Gaya Hidup Anak Pejabat Disorot, Rafdi Marajabessy Putra Wakil Wali Kota Tidore Tak Malu Jadi Kuli
tak seperti Mario Dandy Satrio yang hanya anak mantan pejabat di Dirjen Pajak, kehidupan Rafdi Marajabessy justru jauh dari kehidupan mewah.
Penulis:
Wahyu Aji
Ayahnya bernama Muhammad Senin, dan ibunya bernama Rahmawati Muhammad.
Anak pertama saat ini pegawai honorer di rumah sakit di Tidore, anak kedua baru saja menyelesaikan kuliah S1 dan rencana melanjutkan ke jenjang S2.
Anak keempat masih kuliah, sedangkan yang kelima masih di bangku sekolah dasar.
Sementara, dia sendiri hanya lulusan SMA sejak 2017 lalu.
“Saya katakan sama mereka bahwa sebe itu, sebelum menjadi wakil wali kota, dia memulainya dari bawah dan saya ingin seperti sebe,” ujar dia.
Meski menjadi gunjingan, Rafdi tetap tidak mau memanfaatkan jabatan ayahnya, karena jabatan ayahnya itu adalah amanah yang diemban dari dan untuk masyarakat.
Rafdi sendiri yang memutuskan menjadi kuli bangunan untuk menambah nafkah hidup bagi istri dan satu anaknya.
Rafdi menikah dengan Sridayu pada 2018 lalu, dan kini dikaruniai seorang anak berumur 3 bulan.
“Setelah menikah, saya tinggal bersama mertua,” kata dia.

Meski bekerja kuli bangunan, Rafdi menyebut ayahnya tidak pernah marah atau melarangnya.
Justru sang ayah terus memotivasinya agar terus bekerja.
“Sebe sering ke tempat saya kerja, biasanya di hari libur kerja.
Kalau tidak datang, biasanya telepon menanyakan apakah hari ini kerja atau tidak,” ujar dia.
Dari pekerjaannya ini, Rafdi mengaku tidak bisa mengkalkulasi besaran upah yang ia dapatkan, karena hal itu berdasarkan besaran proyek atau bangunan.
“Kalau misalkan pekerjaan bangunan sudah selesai dan belum ada pekerjaan baru, saya isi dengan ikut perahu pergi mancing.
Mario Dandy Satrio
wakil walikota tidore
kehidupan mewah
Rafdi Marajabessy
pejabat
gerobak
Kuli bangunan
Ditjen Pajak
Viral Kuli Bangunan di Brebes Diminta Uang Seragam Sekolah Rp1,2 Juta, Bupati Turun Tangan |
![]() |
---|
Tersangka Korupsi Irigasi Wae Ces Meninggal di Rutan Kupang, Keluarga Pertanyakan Prosedur Penahanan |
![]() |
---|
Tok! MK Ubah Cara Penunjukan Petugas Data Pribadi, Cukup Satu Kriteria |
![]() |
---|
Vonis Hukuman Zarof Ricar Diperberat Jadi 18 Tahun, Ini Perjalanan Kasusnya |
![]() |
---|
TOK! Vonis Zarof Ricar Diperberat Jadi 18 Tahun dan Denda Rp 1 M |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.