Kamis, 11 September 2025

Rekening Pejabat Pajak

PPATK Blokir Puluhan Rekening Rafael Alun, Nilainya Rp500 Miliar, Ada Kemungkinan Bertambah

Puluhan rekening milik Rafael Alun yang diduga menjadi tempat melakukan pencucian uang diblokir oleh PPATK, total lebih dari Rp500 miliar.

Penulis: Rifqah
Tribunnews.com/ Ilham Rian Pratama
Mantan pejabat pajak, Rafael Alun Trisambodo, usai diklarifikasi KPK terkait harta Rp56 miliar, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (1/3/2023). Puluhan rekening milik Rafael Alun yang diduga menjadi tempat melakukan pencucian uang diblokir oleh PPATK, total lebih dari Rp500 miliar. 

"Kita mensinyalir ada PML (professional money launderer) yang selama ini bertindak untuk kepentingan RAT," kata Ivan.

Diduga, ada transaksi keuangan dalam jumlah besar di rekening konsultan pajak tersebut yang berkaitan dengan Rafael Alun.

Kendati demikian, Ivan tidak mau menyampaikan secara detail terkait indikasi transaksi janggal yang berkaitan dengan Rafael Alun.

"Kami tidak bisa sampaikan ya," ungkap Ivan.

6 Perusahaan Berkaitan dengan Rafael Alun Diperiksa Inspektorat Pajak

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Puluhan rekening milik Rafael Alun yang diduga menjadi tempat melakukan pencucian uang diblokir oleh PPATK, total lebih dari Rp500 miliar.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Puluhan rekening milik Rafael Alun yang diduga menjadi tempat melakukan pencucian uang diblokir oleh PPATK, total lebih dari Rp500 miliar. (Instagram/smindrawati)

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan bahwa Inspektorat Pajak telah memeriksa enam perusahaan yang berkaitan dengan Rafael Alun.

“Semuanya sudah diperiksa,” katanya, Selasa (7/3/2023).

Namun, Sri Mulyani tidak mau menjelaskan hasil dari pemeriksaan tersebut.

Hasil pemeriksaan itu nantinya akan disampaikan oleh Inspektorat.

“Nanti pak Irjen yang sampaikan,” katanya.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bahwa Rafael Alun memiliki saham di enam perusahaan.

Baca juga: Terendus, Rafael Alun Pakai Rekening Konsultan Pajak untuk Samarkan Transaksi dan Harta Kekayaan

Enam saham tersebut tidak dirinci dalam LHKPN, tapi masuk ke subkategori surat berharga.

Berdasarkan data LHKPN milik Rafael, tercatat harta surat berharganya senilai Rp1.556.707.379.

"Disebutkan di LHKPN terakhirnya. Tapi akses publik hanya sampai total surat berharga saja."

"Detailnya ya itu tadi, saham di enam perusahaan," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, Rabu (1/3/2023).

Hanya saja, Pahala tidak membeberkan lebih jauh di perusahaan mana saja Rafael menanam saham.

(Tribunnews.com/Rifqah/Taufik Ismail/Ilham Rian Pratama)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan