Senin, 6 Oktober 2025

Catatan Komnas Perempuan Satu Tahun Terakhir, 72 Perempuan Disabilitas Alami Kekerasan

Komisi Nasional Anti-Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) mencatat adanya 72 kasus kekerasan yang terjadi kepada perempuan penyandang

Penulis: Ashri Fadilla
Editor: Wahyu Aji
Tribunnews.com/Ashri Fadilla
Peluncuran Catahu Komnas Perempuan 2023 di Hotel Santika Hayam Wuruk, Jakarta Barat, Selasa (7/3/2023). 

Dokumentasi itu tak hanya dilakukan oleh Komnas Perempuan sendiri, tapi bekeja sama dengan berbagai pihak.

"Sejak pertama kali digagas, Catahu merupakan sebuah kerja bakti untuk menghasilkan pengetahuan dari perempuan. Saya sebut kerja bakti karena proses pengumpulan informasi dari lembaga-lembaga yang terlibat adalah bersifat suka rela," ujar Ketua Komnas Perempuan, Andy Yentriyani dalam acara yang sama.

Total ada 137 lembaga yang dilibatkan dalam pendokumentasian tersebut hingga dirangkum secara komprehensif dalam sebuah Catahu.

"Tahun ini, ada 137 lembaga yang turut serta dari 27 Provinsi," ujarnya.

Catahu kekerasan terhadap perempuan ini nantinya dapat digunakan sebagai rujukan berbagai pihak. Termasuk di antaranya, rujukan bagi kajian ilmiah dan perumusan kebijakan.

Oleh sebab itu, integrasi data mengenai kekerasan terhadap perempuan diharapkan segera terwujud.

"Mengingat kebutuhan data nasional tentang kasus kekerasan terhadap perempuan sebagai basis perumusan kebijakan, Komnas Perempuan berharap negara memprioritaskan percepatan proses integrasi data yang ditopang dengan dukungan penguatan infrastruktur teknologi informasi dan komunikasi di semua lembaga terkait," kata Andy.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved