Senin, 11 Agustus 2025

Rekening Pejabat Pajak

Harta 69 Pegawai Kemenkeu Diusut Karena Tak Wajar, Bagian dari Geng ASN Tajir ?

Harta 69 Pegawai Kemenkeu diusut karena tak wajar, buntut nyanyian KPK soal ada geng ASN tajir setelah Rafael Alun dan Eko Darmanto ?

TRIBUNNEWS/AKBAR PERMANA
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan telah menindaklanjuti kejanggalan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Rafael Alun Trisambodo. KPK juga telah berkoordinasi dengan pihak Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Harta 69 Pegawai Kemenkeu diusut karena tak wajar, buntut nyanyian KPK soal ada geng ASN tajir setelah Rafael Alun dan Eko Darmanto ? TRIBUNNEWS 

Pahala menggarisbawahi bahwa geng tersebut bukanlah seperti geng anak sekolah.

Namun demikian, dia mengakui bahwa ada pola yang tengah mereka telusuri bagaimana pejabat-pejabat tersebut saling terhubung dan meraih penambahan harta.

"Penting untuk cari tahu polanya, seperti PPATK sebut menggunakan perantara, melalui PT, dan sebagainya. Ini yang kami ingin dapatkan polanya," kata Pahala.

Transaksi Rekening Rafael Alun dan Keluarga Capai Rp 500 Miliar

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyampaikan transaksi puluhan rekening Rafael Alun Trisambodo hingga keluarganya mencapai Rp500 miliar.

Nilai transaksi atau mutasi itu berjalan sejak 2019 hingga 2023 dari 40 rekening milik keluarga, individu dan badan hukum lainnya.

Ketua PPATK Ivan Yustiavanda mengatakan, PPATK saat ini telah melakukan pemblokiran rekening tersebut sebagai bagian dari kebutuhan analisis.

"Nilai mutasi rekeningnya dalam periode 2019-2023 sekitar Rp 500 miliar. Ada lebih dari 40 rekening sudah kami blokir,"" kata Ivan, Selasa (7/3/2023).

Sekadar informasi, nama Rafael Alun mendadak ramai ketika anaknya, Mario Dandy Satrio melakukan penganiayaan kepada putra pengurus GP Ansor bernama David di Pesanggarahan, Jakarta Selatan.

Buntut kasus tersebut, harta kekayaan yang dimiliki Rafael juga terkuak dan dinilai tidak wajar dengan jabatannya sebagai pejabat eselon III Ditjen Pajak.

Rafael pun telah menjalani proses klarifikasi oleh KPK mengenai harta kekayaannya tersebut pada Rabu (1/3/2023).

Adapun KPK sudah memutuskan membuka penyelidikan terkait Rafael.

Dalam proses ini, KPK akan mencari bukti permulaan dugaan tindak pidana korupsi.

Rafael Alun Trisambodo di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (1/3/2023) (kiri) dan Mario Dandy Satriyo (kanan).
Rafael Alun Trisambodo di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (1/3/2023) (kiri) dan Mario Dandy Satriyo (kanan). (Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama)

Rafael Alun Dipecat

Setelah menolak pengunduran diri Rafael Alun Trisambodo, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akhirnya memecat eks pejabat Ditjen Pajak itu sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Halaman
1234
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan