Jumat, 3 Oktober 2025

Rekening Pejabat Pajak

Sejumlah Fakta Temuan PPATK Transaksi Rp500 Miliar Milik Rafael Alun, KPK Cari Bukti Dugaan Korupsi

Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir rekening milik mantan pejabat pegawai Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo

Penulis: Wahyu Aji
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Mantan Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah DJP Jakarta Selatan II Rafael Alun Trisambodo usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (1/3/2023). KPK memeriksa orang tua dari Mario Dandy itu terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

"Kita mensinyalir ada PML (professional money launderer) yang selama ini bertindak untuk kepentingan RAT," kata Ivan.

Diduga, ada transaksi keuangan dalam jumlah besar di rekening konsultan pajak tersebut yang berkaitan dengan Rafael Alun.

Kendati demikian, Ivan tidak mau menyampaikan secara detail terkait indikasi transaksi janggal yang berkaitan dengan Rafael Alun.

"Kami tidak bisa sampaikan ya," ungkap Ivan.

6 Perusahaan Berkaitan dengan Rafael Alun Diperiksa Inspektorat Pajak

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Puluhan rekening milik Rafael Alun yang diduga menjadi tempat melakukan pencucian uang diblokir oleh PPATK, total lebih dari Rp500 miliar.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Puluhan rekening milik Rafael Alun yang diduga menjadi tempat melakukan pencucian uang diblokir oleh PPATK, total lebih dari Rp500 miliar. (Instagram/smindrawati)

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan bahwa Inspektorat Pajak telah memeriksa enam perusahaan yang berkaitan dengan Rafael Alun.

“Semuanya sudah diperiksa,” katanya, Selasa (7/3/2023).

Namun, Sri Mulyani tidak mau menjelaskan hasil dari pemeriksaan tersebut.

Hasil pemeriksaan itu nantinya akan disampaikan oleh Inspektorat.

“Nanti pak Irjen yang sampaikan,” katanya.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bahwa Rafael Alun memiliki saham di enam perusahaan.

Baca juga: Terendus, Rafael Alun Pakai Rekening Konsultan Pajak untuk Samarkan Transaksi dan Harta Kekayaan

Enam saham tersebut tidak dirinci dalam LHKPN, tapi masuk ke subkategori surat berharga.

Berdasarkan data LHKPN milik Rafael, tercatat harta surat berharganya senilai Rp1.556.707.379.

"Disebutkan di LHKPN terakhirnya. Tapi akses publik hanya sampai total surat berharga saja."

"Detailnya ya itu tadi, saham di enam perusahaan," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, Rabu (1/3/2023).

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved