Kamis, 14 Agustus 2025

Anak Pejabat Pajak Aniaya Remaja

Safe Deposit Box Milik Rafael Alun Trisambodo Berisi Rp 37 Miliar, Atas Nama Sendiri

Kepala PPATK menyebut isi safe deposit box milik Rafael Alun berisi uang Rp 37 miliar dan diatasnamakan dirinya sendiri.

Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
Mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo akhirnya muncul di hadapan publik setelah kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan anaknya, Mario Dandy Satriyo, kepada Cristalino David Ozora, putra dari pengurus pusat GP Ansor, viral dua pekan lalu. Kepala PPATK menyebut isi safe deposit box milik Rafael Alun berisi uang Rp 37 miliar dan diatasnamakan dirinya sendiri. 

TRIBUNNEWS.COM - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana mengungkapkan safe deposit box milik mantan Kepala Bagian Umum Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kanwil Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo berjumlah Rp 37 miliar.

"Iya (berisi Rp 37 miliar dalam deposit box)," ujarnya ketika dihubungi Tribunnews.com, Jumat (10/3/2023).

Selain itu, Ivan juga mengungkapkan uang yang berada dalam deposit box tersebut juga atas nama Rafael Alun.

Ia juga mengatakan seluruh uang yang berada di dalamnya berisi mata uang asing.

"(Atas nama) ya dia sendiri. Rupiah tak tampak," sambungnya.

Baca juga: PPATK Temukan Uang Puluhan Miliar di Deposit Box, Diduga Milik Eks Pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun

Sebelumnya, selain safe deposit box, puluhan rekening milik Rafael Alun dan keluarga senilai Rp 500 miliar telah diblokir.

"Nilai transaksi yang kami bekukan nilainya D/K (Debit/Kredit) lebih dari Rp500 miliar dan kemungkinan akan bertambah," kata Ivan.

Adapun pemblokiran ini terkait dugaan pencucian uang yang dilakukan Rafael Alun.

Ivan menyebut pihaknya juga menemukan transaksi signifikan Rafael Alun yang tidak sesuai profil dan menggunakan nomine atau perantara.

Tak hanya itu, PPATK juga memperoleh informasi dari masyarakat adanya dua orang mantan pegawai Ditjen Pajak yang diduga menjadi konsultan pajak Rafael.

Kedua orang itu disebut tengah kabur ke luar negeri.

Baca juga: KPK Bakal Revisi Aturan LHKPN Imbas Kasus Eks Pejabat Pajak Rafael Alun Trisambodo

Di sisi lain, KPK juga mengungkapkan telah mengantongi dua nama dari orang tersebut.

Sebagai informasi, nama Rafael Alun muncul pertama kali dalam kasus penganiayaan oleh anaknya, Mario Dandy Satriyo terhadap putra petinggi GP Ansor, David Ozora yang terjadi pada 20 Februari 2023 lalu.

Rafael Alun disorot terkait harta kekayaannya yang dianggap publik tidak wajar dengan profil dirinya lantaran sebagai pejabat Ditjen Pajak eselon III.

Kecurigaan publik itu juga berawal dari mobil Jeep Rubicon dan motor Harley Davidson yang kerap dipamerkan Mario Dandy di media sosialnya.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan