Anak Pejabat Pajak Aniaya Remaja
Safe Deposit Box Milik Rafael Alun Trisambodo Berisi Rp 37 Miliar, Atas Nama Sendiri
Kepala PPATK menyebut isi safe deposit box milik Rafael Alun berisi uang Rp 37 miliar dan diatasnamakan dirinya sendiri.
Penulis:
Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor:
Tiara Shelavie
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
Mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo akhirnya muncul di hadapan publik setelah kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan anaknya, Mario Dandy Satriyo, kepada Cristalino David Ozora, putra dari pengurus pusat GP Ansor, viral dua pekan lalu. Kepala PPATK menyebut isi safe deposit box milik Rafael Alun berisi uang Rp 37 miliar dan diatasnamakan dirinya sendiri.
Nyatanya, mobil dan motor mewah itu tidak terdaftar dalam catatan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Rafael pada tahun 2021.
Buntut dari hal tersebut, kini Rafael pun telah dicopot dari jabatannya sebagai aparatur sipil negara (ASN) setelah sebelumnya upaya pengunduran dirinya ditolak oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Ilham Rian Pratama)
Artikel lain terkait Rekening Pejabat
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.