BPKP Sebut Ada Dugaan Kecurangan ASN hingga BUMN Rp 37 Triliun
BPKP mengungkapkan adanya dugaan kecurangan dari ASN hingga pihak swasta sebesar RP 37 triliun.
Penulis:
Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor:
Sri Juliati
Tribunnews.com/ Reza Deni
Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh usai menemui Wapres Maruf Amin di Kantor Wapres, Jalan Veteran III, Jakarta Pusat, Senin (10/2/2020). BPKP mengungkapkan adanya dugaan kecurangan dari ASN hingga pihak swasta sebesar RP 37 triliun.
Kelima yakni manajemen ASN yang menurut Ateh, menimbulkan jual beli jabatan.
Lalu isu utama selanjutnya yang menimbulkan kecurangan yakni optimalisasi pendapat daerah, manajemen aset daerah, dan tata kelola keuangan desa.
"Ini semua risiko-risiko kecurangan yang harus kita identifikasi dan mitigasi sejak awal."
"Karena itu penguatan pencegahan korupsi menjadi sangat penting karena risiko integritas terdapat pada seluruh area yang saya sebutkan tadi," tegasnya.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.