Rabu, 17 September 2025

Demokrat Salahkan Pemerintahan Presiden Jokowi yang Tak Lanjutkan Proyek Hambalang

Partai Demokrat menolak terus disalahkan dalam kasus tindak pidana korupsi proyek Hambalang.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Adi Suhendi
capture video
Proyek Hambalang. Partai Demokrat menolak terus disalahkan dalam kasus tindak pidana korupsi proyek Hambalang. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Demokrat menolak terus disalahkan dalam kasus tindak pidana korupsi proyek Hambalang.

Partai berlambang bintang mercy itu justru menyalahkan pemerintahan Joko Widodo atau Jokowi yang tak menganggarkan untuk melanjutkan proyek tersebut.

"Hambalang itu ya sebetulnya menurut saya itu jangan dilimpahkan terus. Yang bersalah itu pemerintahan selanjutnya karena pemerintahan selanjutnya tidak menganggarkan," ujar Kepala Badan Pembinaan Organisasi, Kaderisasi, dan Keanggotaan (BPOKK) DPP Partai Demokrat Herman Khaeron dalam diskusi virtual, Sabtu (11/3/2023).

Herman menuturkan proyek Hambalang sejatinya bisa saja diselesaikan dalam sisa masa kerja Presiden SBY.

Baca juga: Sindir Ucapan AHY Rezim Jokowi Tinggal Gunting Pita, Ketua Umum Repdem: Jadi Ingat Monumen Hambalang

Akan tetapi, saat itu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencegah untuk tidak melanjutkan proyek Hambalang tersebut.

"Dulu sebetulnya kalau tidak dicegah oleh KPK untuk dilanjutkan sudah selesai Hambalang itu. Diselesaikan oleh pemerintah. Tentu para pelakunya sudah dihukum melalui mekanisme hukum," ungkap dia.

Karena itu, Herman meminta semua pihak tidak terus menggulirkan kasus proyek Hambalang ke arah partai Demokrat.

Baca juga: Demi Keanu, Angelina Sondakh Enggan Bongkar Dalang Korupsi Hambalang, Putus Asa Cari Keadilan

Dia menyebut tudingan-tudingan tersebut digerakkan oleh buzzer.

"Jadi jangan argumentasinya ke Hambalang itu argumentasi tidak berdasar dan menurut saya tidak etis lah. Jadi setiap kali ini nanti buzzer yang mengirim ini ini. Sudah pasti itu karena kalau mau ditelusuri saya bisa memberikan keterangan tapi saya tidak mau membuat polemik di sini siapa yang sesungguhnya terlibat di dalam," tukasnya.

Diberitakan sebelumnya, Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Gede Pasek Suardika mengungkapkan kejanggalan pada kasus mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum hingga dijebloskan ke penjara.

Baca juga: Anas Urbaningrum Segera Bebas, Demokrat Minta Gede Pasek Tak Bluffing

Anas Urbaningrum merupakan terpidana kasus korupsi proyek Hambalang saat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menjadi presiden.

Gede Pasek merasa janggal ketika Anas Urbaningrum ditersangkakan menerima gratifikasi Toyota Harrier, sementara dalam sidang peninjauan kembali (PK) tidak terbukti.

"Ditersangkakan menerima gratifikasi mobil Harrier hingga akhirnya berhenti jadi Ketum tapi di putusan PK itu tidak terbukti," kata Gede Pasek saat dihubungi, Rabu (1/3/2023).

Selain itu, dia juga menilai hingga kini belum jelas kasus yang menjerat Anas Urbaningrum terjadi di kementerian atau lembaga mana.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan