Rabu, 17 September 2025

Demokrat Salahkan Pemerintahan Presiden Jokowi yang Tak Lanjutkan Proyek Hambalang

Partai Demokrat menolak terus disalahkan dalam kasus tindak pidana korupsi proyek Hambalang.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Adi Suhendi
capture video
Proyek Hambalang. Partai Demokrat menolak terus disalahkan dalam kasus tindak pidana korupsi proyek Hambalang. 

"Malah dihukum dengan gratifikasi berbagai proyek lain yang bersumber dari APBN tetapi sampai saat ini tidak dijelaskan di lembaga atau kementerian mana kasusnya," ujar Gede Pasek.

Gede Pasek juga menyinggung surat perintah penyidikan (sprindik) Anas yang dinilainya ada kejanggalan.

"Hanya ada satu kasus sprindik dengan tambahan dan proyek proyek lainnya. Sampai sekarang tidak pernah ada lagi di kasus mana pun. Itulah salah satu contohnya," imbuhnya.

Surat Anas Urbaningrum

Jelang bebas, Anas Urbaningrum, menuliskan surat melalui secarik kertas yang isinya kini beredar luas di media sosial.

Diketahui, Anas Urbaningrum adalah terpidana kasus korupsi proyek Hambalang, yang dijerat hukuman penjara selama 8 tahun.

Lewat akun Twitter milik @anasurbaningrum pada Rabu (1/3/2023) ia menulis sebuah surat dengan tulisan tangan yang berisi:

Ada saatnya pergi, ada waktunya pulang.

Insyaallah beberapa waktu tersisa menjalani pengasingan akan tunai dengan baik.

Saya paham para sahabat marah terhadap kezaliman dan kriminalisasi.

Tetap tenang, sabar, dan menjaga suasana kondusif adalah hal yang baik untuk dilakukan.

Kita akan terus berjuang bersama untuk keadilan dengan cara yang baik dan penuh tanggung jawab.

Salam keadilan.

TTD

Anas Urbaningrum

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan