Kamis, 21 Agustus 2025

Aplikasi Trading Ilegal

Dikaitkan dengan Crazy Rich Surabaya, Bamsoet Jelaskan Tak Ada Hubungan Istimewa

Bambang Soesatyo memberikan respons terkait foto bersama Wahyu Kenzo tersangka investasi robot trading ATG yang menjadi pergunjingan.

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Johnson Simanjuntak
Istimewa
Dikaitkan dengan Crazy Rich Surabaya, Bamsoet Jelaskan Tak Ada Hubungan Istimewa 

"Kami melakukan penelusuran di kediaman yang bersangkutan di wilayah kabupaten juga tidak ada. Dan baru menemukan yang bersangkutan di wilayah Surabaya," ujar Kombes Budi.

"Dan hari Sabtu tanggal 4 Maret 2023 kita minta diambil keterangan sebagai saksi. setelah kita periksa periksa maraton sebagai saksi. Kemudian kami naikkan status dari saksi sebagai tersangka," sambungnya.

Polisi meminta tersangka WK untuk didampingi penasihat hukum mengingat ancaman hukuman pidana yakni 5 tahun.

Sejak hari Minggu (5//3/2023) tersangka WK ditahan dengan alasan subjektif dan objektif.

Korban Ratusan Orang

Kasus dugaan penipuan robot trading ATG sebelumnya telah dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri.

Adi Gunawan, perwakilan kuasa hukum korban, menyampaikan, laporan itu telah dicatatkan berdasarkan Laporan Polisi Nomor STTL/179/VI/2022/BARESKRIM.

Dalam laporan itu, sebanyak 141 investor diduga menjadi korban dengan kerugian mencapai Rp 15 miliar.

"Sebelumnya kami telah melayangkan Somasi terlebih dahulu terhadap pihak ATG yang dikelola oleh PT Pansaky Berdikari Bersama. Tapi somasi justru tidak pernah mendapat tanggapan," kata Adi dalam keterangannya.

Baca juga: Polisi Sebut Tersangka Investasi Bodong Wahyu Kenzo Punya Itikad Kembalikan Aset Korbannya

"Tidak ada itikad baik dari pihak ATG, kami kemudian menempuh upaya hukum, kami laporkan ke Mabes Polri Sabtu lalu,” tambahnya.

Selain itu, WK juga dilaporkan ke Polda Lampung oleh korban-korbannya dengan dugaan tindak penipuan dan pelanggaran UU ITE.

Laporan dilayangkan oleh salah satu korban berinisial DHS dan tertuang dalam nomor laporan LP/B/383/IV/2022/SPKT/Polda Lampung tertanggal 4 April 2022.

"Saya membuat laporan secara resmi, melaporkan WK dalam dugaan penipuan dan penyebaran berita bohong melalui media elektronik, itu diatur dalam UU ITE Pasal 28 ayat 1," katanya di Mapolda Lampung, beberapa waktu lalu,

Wahyu Saptian Dyfrig atau yang lebih dikenal sebagai Wahyu Kenzo merupakan pengusaha asal Surabaya yang kini menetap di Ibu Kota.

Pria kelahiran 21 Desember 1988 ini terkenal sebagai sosok motivator yang mampu bertahan di tengah krisis ekonomi.

Halaman
1234
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan