Selasa, 12 Agustus 2025

Polisi Tembak Polisi

Perlindungan Richard oleh LPSK Dicabut, Pakar: Sudah Tepat, Dia Bukan Polisi Ideal

Pakar menilai pencabutan perlindungan terhadap Richard oleh LPSK sudah tepat lantaran Richard tidak bisa menempatkan diri sebagai narapidana.

Tangkap layar kanal YouTube Kompas TV
Pakar menilai pencabutan perlindungan terhadap Richard oleh LPSK sudah tepat lantaran Richard tidak bisa menempatkan diri sebagai narapidana. 

Kuasa hukum Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, Ronny Talapessy, menyayangkan keputusan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LSPK) yang mencabut status perlindungan terhadap kliennya.

Selain menyayangkan hal itu, Ronny juga mengaku turut menyesalkan apa yang diputuskan terhadap Bharada E selaku terlindung dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

"Saya menyesalkan dan menyayangkan keputusan LSPK hari ini yang menghentikan perlindungan terhadap RE," jelas Ronny.

Baca juga: Ronny Talapessy Sesalkan Pencabutan Status Perlindungan Bharada E oleh LPSK

Dicabutnya perlindungan terhadap kliennya itu, menurut Ronny juga cenderung tak bijaksana bahkan memberi kerugian khususnya terkait terpenuhinya hak hukum Bharada E.

"Menurut saya keputusan ini tidak cukup bijaksana dan merugikan terpenuhinya hak hukum Eliezer," ucapnya.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Abdi Ryanda Shakti)

Artikel lain terkait Polisi Tembak Polisi

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan