Sabtu, 13 September 2025

Kabar Mantan Narapidana Korupsi Tasdi Jadi Staf Khusus Risma, Ini Penjelasan Kemensos

Mantan Bupati Purbalingga, Tasdi, yang pernah terjerat kasus suap dan gratifikasi dikabarkan menjadi Staf Khusus Menteri Sosial Tri Rismaharini.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Adi Suhendi
twitter
Eks Bupati Purbalingga Tasdi (tengah) dikabarkan menjadi Staf Khusus Menteri Sosial Tri Rismaharini. 

Hakim pun sepakat, Tasdi telah secara sah dan meyakinkan melanggar ketentuan Pasal 12 huruf a dan b.

Sementara terkait pencabutan hak politik, Ketua Majelis Hakim, Antonius Widjantono menerangkan hal ini dipandang perlu karena untuk menjaga masyarakat dari calon pemimpin yang koruptif.

"Memberikan hukuman tambahan berupa pencabutan hak politik selama tiga tahun setelah selesai menjalani pemidanaan," kata Antonius, dalam sidang, Rabu (6/2/2019).

Setelah menjalani pidana dan mendapat remisi, Tasdi telah dinyatakan bebas sejak September 2022.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan