Sabtu, 23 Agustus 2025

KPK Tetapkan 7 Tersangka Baru Terkait Kasus Suap Bupati Pemalang

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tujuh tersangka baru dalam kasus jual beli jabatan di Pemerintah Kabupaten Pemalang.

Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Bupati Pemalang, Mukti Agung Wibowo mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK, di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (12/8/2022) malam. 

Adapun rincian besaran uang yang diberikan yaitu terdakwa Slamet Masduki sebesar Rp234 juta, terdakwa Sugiyanto sebesar Rp240 juta, terdakwa Yanuardi Narbani sebesar Rp350 juta, dan terdakwa Muhammad Saleh sebesar Rp100 juta.

Uang setoran tersebut terdiri atas uang syukuran atas promosi atau mutasi jabatan pejabat eselon 2 dan 3, maupun uang bantuan untuk operasional Bupati Pemalang.

Menurut hakim, para terdakwa sebagai aparatur sipil negara tidak berupaya melaksanakan pemerintahan yang bersih dari kolusi, korupsi, dan nepotisme.

Para terdakwa yang menjalani sidang dari ruang tahanan KPK di Jakarta menyatakan menerima putusan tersebut.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan