KPK Tetapkan 7 Tersangka Baru Terkait Kasus Suap Bupati Pemalang
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tujuh tersangka baru dalam kasus jual beli jabatan di Pemerintah Kabupaten Pemalang.
Penulis:
Ilham Rian Pratama
Editor:
Adi Suhendi
Adapun rincian besaran uang yang diberikan yaitu terdakwa Slamet Masduki sebesar Rp234 juta, terdakwa Sugiyanto sebesar Rp240 juta, terdakwa Yanuardi Narbani sebesar Rp350 juta, dan terdakwa Muhammad Saleh sebesar Rp100 juta.
Uang setoran tersebut terdiri atas uang syukuran atas promosi atau mutasi jabatan pejabat eselon 2 dan 3, maupun uang bantuan untuk operasional Bupati Pemalang.
Menurut hakim, para terdakwa sebagai aparatur sipil negara tidak berupaya melaksanakan pemerintahan yang bersih dari kolusi, korupsi, dan nepotisme.
Para terdakwa yang menjalani sidang dari ruang tahanan KPK di Jakarta menyatakan menerima putusan tersebut.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.