Sabtu, 23 Agustus 2025

Kasus Korupsi di Universitas Udayana

Profil I Nyoman Gde Antara, Rektor Universitas Udayana Tersangka Korupsi Dana SPI

Berikut profil Rektor Universitas Udaya, I Nyoman Gde Antara, kini jadi tersangka kasus korupsi dana Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) mahasiswa.

Penulis: Milani Resti Dilanggi
TRIBUN BALI/WEMA SATYADINATA
Berikut profil Prof Dr Ir I Nyoman Gde Antara MEng, Rektor Universitas Udayana yang menjadi tersangka penyalahgunaan dana SPI. 

Sebab, selama lima periode sebelumnya, jabatan Rektor Universitas Udayana selalu dipegang oleh orang-orang dari Fakultas Kedokteran Unud.

Sementara, Antara adalah guru besar Fakultas Teknik Universitas Udayana.

Sehingga, Nyoman Gde Antara merupakan orang pertama dari Fakultas Teknik Unud yang menjabat sebagai Rektor Unud.

Prof Dr Ir I Nyoman Gde Antara MEng. Rektor Universitas Udayana I Nyoman Gde tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp 6,1 miliar. Ia jadi tersangka penyalahgunaan dana SPI.
Prof Dr Ir I Nyoman Gde Antara MEng. Rektor Universitas Udayana I Nyoman Gde tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp 6,1 miliar. Ia jadi tersangka penyalahgunaan dana SPI. (TRIBUN BALI/WEMA SATYADINATA)

Antara mendapat gelar sarjana tekniknya di Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya. 

Sementara gelar doktornya ia dapat dari Nagaoka University of Technology di Jepang. 

Ia disebut sebagai pakar dalam bidang teknologi prosesing advanced material.

Dikutip dari laman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) total harta kekayaan Nyoman Gde Antara mencapai Rp 6,12 miliar. 

Hal tersebut berdasarkan LHKPN yang dilaporkan terakhir kali pada 30 Desember 2021.

(Tribunnews.com/Milani Resti/Erik S ) (TribunBali.com/Ida Ayu)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan