Jumat, 22 Agustus 2025

Polisi Terlibat Narkoba

AKBP Dody Prawiranegara Tak Habis Pikir dengan Teddy Minahasa: Apa Sih di Otaknya, Kurang Uang?

AKBP Dody Prawiranegara mengaku dirinya tak habis pikir dengan tindakan Irjen Teddy Minahasa yang menjerumuskannya dalam perkara peredaran Narkoba.

Penulis: Adi Suhendi
Kloase Tribunnews.com
Irjen Teddy Minahasa (kiri) dan AKBP Dody Prawiranegara (kanan). AKBP Dody Prawiranegara mengaku dirinya tak habis pikir dengan tindakan Irjen Teddy Minahasa yang menjerumuskannya dalam perkara peredaran Narkoba. 

"Berawal saya melaporkan pengungkapan kasus 14 Mei 2022 kepada Kapolda Sumbar saat itu Tedy Minahasa. Kemudian tanggal 17 Mei saya laporkan untuk rilis," kata AKBP Dody.

Potongan bukti chat Irjen Teddy Minahasa dengan AKBP Dody Prawiranegara soal perintah tukar sabu yang ditampilkan dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (2/3/2023).
Potongan bukti chat Irjen Teddy Minahasa dengan AKBP Dody Prawiranegara soal perintah tukar sabu yang ditampilkan dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (2/3/2023). (Tribunnews.com/ Ashri Fadilla)

Apa yabng dilaporkan AKBP Dody Prawiranegara melalu pesan elektronik dibalas Teddy Minahasa agar sebagaian barang bukti diganti dengan tawas.

"Saya balas ketika itu siap nggak berani jendral. Kemudian saya juga tidak pernah berpikir karena saat itu perintah dan sudah saya batalkan karena saya bilang saya tidak berani," kata Dody.

Kemudian pada 22 Mei 2022 di Hotel Santika lantai sembilan, saat acara makan malam Teddy Minahasa tiba-tiba mengungkit kembali soal barang bukti sabu tersebut.

Baca juga: Ahli Bahasa Ungkap Makna Surat Irjen Teddy Minahasa untuk AKBP Dody Prawiranegara: Kalimat Perintah

"Saya duduk satu meja bersebelahan dengan Teddy Minahasa sambil membahas pengungkapan kasus di Bukit Tinggi. Tiba-tiba di situ bilang 'Jangan lupa 91 ya'. Mohon izin majelis saya 22 tahun jadi polisi ketika pimpinan bicara seperti itu saya punya insting," jelasnya.

Dody melanjutkan saat itu dia berpikir jangan-jangan ada perintah yang tidak sesuai dengan prosedur.

"Ada di batin saya tapi saya abaikan. Ya sudah mungkin itu hanya pikiran saya saja. Gejolak dalam hati saya," jelasnya.

Kronologi Ditangkapnya Irjen Teddy Minahasa

Kasus Narkoba yang menjerat Irjen Teddy Minahasa dan AKBP Dody Prawiranegara berawal dari pengungkapan kasus narkoba yang dilakukan Polda Metro Jaya.

Saat itu, pihak Polda Metro Jaya berhasil mengamankan 3 orang pelaku dari masyarakat sipil.

Setelah penangkapan tersebut, kemudian Polda Metro Jaya melakukan pengembangan dan akhirnya mengarah kepada seorang anggota polisi berpangkat Bripka dan anggota polisi berpangkat Kompol dengan jabatan Kapolsek.

Atas dasar tersebut, pihak Polda Metro Jaya terus mengembangkan kasus dan kemudian berkembang kepada seorang pengedar hingga mengarah kepada AKBP Dody Prawiranegara.

Dari situ kemudian penyidik melihat ada keterlibatan Irjen Teddy Minahasa dalam peredaran narkoba tersebut.

Dalam kasus ini ada 7 terdakwa, di antaranya, Eks Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa, mantan Kapolres Bukittinggi, AKBP Dody Prawiranegara; Mantan Kapolsek Kalibaru, Kompol Kasranto; Mantan Anggota Satresnarkoba Polres Jakarta Barat, Aiptu Janto Parluhutan Situmorang; Linda Pujiastuti alias Anita Cepu; Syamsul Maarif alias Arif; dan Muhamad Nasir alias Daeng.

Dalam dakwaannya, jaksa penuntut umum (JPU) membeberkan peran masing-masing terdakwa dalam perkara ini.

Halaman
123
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan