Selasa, 26 Agustus 2025

IPW dan Wamenkumham Saling Lapor

Dilaporkan Soal Dugaan Gratifikasi, Wamenkumham Eddy Hiariej Punya Harta Rp 19 M dan Utang Rp 5,4 M

Wamenkumham, Eddy Hiariej tercatat memiliki harta sebesar Rp 19,8 miliar dan utang Rp 5,4 miliar. Eddy dilaporkan IPW soal dugaan gratifikasi.

Penulis: Sri Juliati
Tribunnews.com/Ilham
Wakil Menteri Hukum dan HAM, Eddy Hiariej. Eddy Hiariej tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp 19,8 miliar dan utang Rp 5,4 miliar menurut LHKPN per 2022. Eddy dilaporkan Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso ke KPK soal dugaan gratifikasi. 

Adapun harta kekayaan Eddy Hiariej di atas berkurang atau turun dibanding harta kekayaannya pada 2021.

Saat itu, ia memiliki harta kekayaan sebesar Rp 21 miliar, tepatnya Rp 21.096.390.057.

Baca juga: Daftar Kekayaan Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej, Dilaporkan IPW ke KPK Hari Ini

Duduk Perkara Laporan IPW vs Wamenkumham

Adu lapor terjadi antara Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso (kiri) dengan pihak Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej (kanan). 
Adu lapor terjadi antara Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso (kiri) dengan pihak Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej (kanan).  (Kolase Kompas TV/Tribun Jakarta)

Diketahui, laporan IPW atas Eddy Hiariej tersebut nyatanya tak hanya menyeret nama Wamenkumham, tapi juga Asisten Pribadi (Aspri) yakni Yogi Rukmana.

Eddy Hiariej dilaporkan Sugeng Teguh Santosa terkait dugaan gratifikasi sebesar Rp 7 miliar.

Sugeng menyebut, IPW menduga, aliran dana Rp 7 miliar itu terkait dua peristiwa, yaitu permintaan bantuan pengesahan status badan hukum dan konsultasi mengenai hukum.

Menurutnya, dari peristiwa itu dugaan aliran dana Rp 7 miliar bisa diduga pemerasan dalam jabatan, gratifikasi, ataupun lainnya.

"Walaupun peristiwa tersebut terkait dengan permintaan bantuan seorang warga negara kepada Wamen EOSH."

"Saya katakan itu ada aliran dana Rp 7 miliar," kata Sugeng.

Sugeng membawa empat alat bukti transaksi pengiriman dana atau transfer saat melaporkan Wamenkumham.

Ia juga membawa bukti percakapan aplikasi pesan pendek.

Percakapan itu menegaskan, Wamenkumham Eddy Hiariej memiliki hubungan dengan dua orang tersebut.

"Sehingga terkonfirmasi bahwa dana yang masuk ke rekening yang bernama YAR dan YAM adalah terkonfirmasi sebagai orang yang disuruh atau terafiliasi dengan dirinya," ungkap Sugeng.

Sugeng mengatakan, peristiwa pemberian dana itu belum lama terjadi.

"Masih (hangat, red) lah. Tahun 2022, peristiwa antara April sampai 17 Oktober," tuturnya.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan