Profil dan Sosok
Profil Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso yang Dilaporkan Aspri Wamenkumham atas Pencemaran Nama Baik
Simak profil Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso yang dilaporkan oleh Aspri Wamenkumham Yogi Rukmana ke Bareskrim Polri.
Penulis:
Rifqah
Editor:
Ayu Miftakhul Husna
Karier Politik
Diketahui, Sugeng pernah mengikuti pemilihan Wali Kota Bogor pada tahun 2018 sebagai Wakil Wali Kota Bogor, berpasangan dengan Dadang Iskandar Danubarta yang merupakan salh satu Manajer PT. Persib Bandung Bermartabat.
Kemudian, pada Juli 2018 Sugeng bergabung dengan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) sebagai calon anggota legislatif untuk Pemilihan Legislatif 2019.
Kasus yang Pernah Ditangani
Dikutip dari linkedin.com, Sugeng dikenal sering menangani kasus-kasus yang menarik perhatian publik.
Khususnya dalam perkara-perkara korupsi di Pengadilan Tipikor.
Seperti dirinya yang menjadi penasihat hukum Bupati Bogor Rachmat Yasin dalam proses penyidikan di KPK terkait kasus.
Sugeng juga pernah menjadi penasihat hukum dalam kasus Komisaris PT Kernell Oil, Simon Gunawan Tanjaya yang didakwa menyuap mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini melalui seorang pelatih golf bernama, Deviardi.
Sebelumnya, Sekretaris Dewan Kehormatan Pusat PERADI ini pernah menjadi kuasa hukum Ary Muladi, terpidana kasus percobaan suap terhadap pimpinan KPK dan menghalang-halangi penyidikan KPK.
Sugeng juga tercatat sebagai Direktur Eksekutif LBH Keadilan Bogor Raya yang didirikan tahun 2012 untuk membela rakyat miskin dan kaum marjinal.
Aspri Wamenkumham Resmi Laporkan Ketua IPW ke Bareskrim Polri

Diketahui bahwa Yogi resmi melaporkan Sugeng atas dugaan pencemaran nama baik karena namanya yang disebut sebagai perantara yang menerima dugaan gratifikasi Eddy Hiariej senilai Rp7 miliar.
"Malam ini karena pemberitaan terhadap saya, dicantumkan nama saya terhadap laporan pak STS (Sugeng Teguh Santoso) ya."
"STS itu saya rasa tidak benar, makanya saya malam ini saya laporkan untuk merespons beliau atas dugaan pencemaran nama baik," kata Yogi kepada wartawan di Bareskrim Polri, Rabu (15/3/2023) dini hari.
Atas hal tersebut, Yogi menyatakan semua tuduhan Sugeng tidak ada yang benar dan akan membuktikan tuduhan tersebut adalah salah.
"Monggo saja, silakan pembuktian kalau dia bisa membuktikan saya juga bisa membuktikan kan begitu. Nanti biar proses hukum yang menjawab semuanya siapa yang benar siapa yang salah," ucapnya.
Pembuktian itu juga termasuk klaim dari Sugeng yang mengatakan ia mempunyai bukti transfer uang senilai Rp4 miliar dan Rp3 miliar, di antaranya berbentuk dollar secara cash.

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.