Senin, 1 September 2025

Anak Pejabat Pajak Aniaya Remaja

Klarifikasi Amanda Bekas Kekasih Mario Dandy yang Dituduh Terlibat Penganiayaan David, Ini Sosoknya

Anastasia Pretya Amanda meluruskan tudingan terlibat dengan Mario Dandy Satrio (20) dan kawan-kawan dalam kasus penganiayaan David (17).

Penulis: Wahyu Aji
Kolase Tribunnews
Anastasia Pretya Amanda atau APA (Kiri) dan Mario Dandy Satriyo (Kanan). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anastasia Pretya Amanda meluruskan tudingan terlibat dengan Mario Dandy Satrio (20) dan kawan-kawan dalam kasus penganiayaan David (17).

Hal ini disampaikan Amanda lewat kuasa hukumnya, Enita Edyalaksmita, saat mendatangi Polda Metro Jaya, Kamis (16/3/2023).

Amanda diketahui adalah mantan kekasih Mario Dandy.

Enita Edyalaksmita menjelaskan bahwa kliennya dikambinghitamkan hanya karena sempat bertemu dengan Mario Dandy sebelum penganiayaan terjadi.

Padahal, kata Enita, kala itu Mario Dandy yang menemui Amanda saat sedang berkumpul dengan teman-temannya di kawasan Kemang, Jakarta Selatan.

"Amanda bersama teman-temannya juga datang. Kan beberapa teman Amanda juga mengenal MDS. Itu saja sebenarnya," ujar Enita kepada wartawan, Kamis (16/3/2023).

Baca juga: Mario Dandy Diduga Pengemudi BMW yang Kabur Usai Isi BBM Full Tank, Viral 2021 Lalu, Petugas Nombok

Enita pun menduga bahwa keterangan soal pertemuan tersebut pun dijadikan bahan untuk menggiring opini publik bahwa kliennya menjadi provokator.

Sebab, kata Enita, kliennya disebut menyampaikan perilaku tidak baik terhadap AG oleh korban D, kepada Mario Dandy.

"Itulah menjadi diambil oleh para pengacara mereka, MDS maupun AG, menjadi penggiringan opini publik dengan mengkambinghitamkan Amanda, seolah-olah di situ ada kalimat menyatakan bahwa David melakukan perbuatan tidak baik kepada AG," kata Enita.

Amanda Mengalami Trauma Psikis

Anastasya Pretya Amanda alias APA bersama para kuasa hukumnya di Mapolda Metro Jaya Jakarta, Kamis (16/3/2023).
Anastasya Pretya Amanda alias APA bersama para kuasa hukumnya di Mapolda Metro Jaya Jakarta, Kamis (16/3/2023). (Tribunnews.com/Fahmi Ramadhan)

Kuasa Hukum Amanda lainnya, Sumantap Simorangkir, mengungkapkan kliennya mengalami trauma psikis buntut ramainya pemberitaan soal sosok APA sebagai pembisik Mario Dandy.

Dampak ramainya tudingan itu, Amanda harus memberikan klarifiksi ke pihak kampus tempatnya berkuliah.

"Trauma psikis ini bagi Amanda, trauma psikis ini tadi sudah dijelaskan bahwa kampus pun seakan-akan meminta klarfikasi," kata Sumantap di Polda Metro Jaya.

Karena kerugian yang dialaminya, Amanda pun melaporkan Mario Dandy ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik pada 14 Maret 2023.

Laporan Amanda telah teregister dengan nomor LP/1376/III/2023/SPKT Polda Metro Jaya.

Baca juga: Amanda Tak Kenal AG, Bantah Jadi Pembisik ke Mario Dandy soal Perbuatan Tak Baik

Halaman
123
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan