Kamis, 4 September 2025

Anak Pejabat Pajak Aniaya Remaja

Klarifikasi Amanda Bekas Kekasih Mario Dandy yang Dituduh Terlibat Penganiayaan David, Ini Sosoknya

Anastasia Pretya Amanda meluruskan tudingan terlibat dengan Mario Dandy Satrio (20) dan kawan-kawan dalam kasus penganiayaan David (17).

Penulis: Wahyu Aji
Kolase Tribunnews
Anastasia Pretya Amanda atau APA (Kiri) dan Mario Dandy Satriyo (Kanan). 

"Maka itu kami melaporkan mereka dengan laporan sementara ini fitnah dan pencemaran nama baik, Pasal 310, 311," ungkap Enita Edyalaksmita, dikutip dari TribunJakarta.com.

"Namun, tidak menutup kemungkinan bahwa akan sesuai perkembangan, akan menjadi penyesatan publik dengan keterangan palsu berkata bohong, dan juga Undang-Undang ITE."

"Itu kami serahkan ke Polda Metro Jaya untuk menindaklanjuti laporan dari kami," imbuhnya.

Diketahui, nama Amanda muncul saat Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menggelar konferensi pers kedua, Jumat (24/2/2023), terkait kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy pada David.

Saat itu, Ade menyebut APA sebagai sosok pembisik Mario Dandy.

"Kronologinya adalah di awal atau sekitar bulan Januari 2023, tersangka MDS (Mario) mendapatkan informasi dari temannya, yaitu saudari APA, yang menyatakan bahwa saksi AG sekitar tanggal 17 Januari 2023 itu mendapatkan perlakuan yang tidak baik dari korban," ungkap Ade saat konferensi pers.

Pihak Amanda sebelumnya telah mengakui kliennya pernah menjalin hubungan dengan Mario Dandy pada Oktober 2021.

Hubungan mereka hanya berjalan satu tahun, hingga akhirnya berpisah pada 2022.

Mario Dandy dan Shane Lukas akan Diperiksa Ahli Psikologi

Tersangka Mario Dandy Satriyo bersama Shane Lukas Rotua mengikuti rekonstruksi penganiayaan David Ozora di Perumahan Green Permata, Jakarta Selatan, Jumat (10/3/2023). Sebanyak 40 adegan dilakukan pada rekonstruksi kasus penganiayaan terhadap Christalino David Ozora. Rekonstruksi ini digelar untuk mencocokkan alat bukti yang dikantongi penyidik dengan keterangan saksi hingga tersangka. Tribunnews/Jeprima
Tersangka Mario Dandy Satriyo bersama Shane Lukas Rotua mengikuti rekonstruksi penganiayaan David Ozora di Perumahan Green Permata, Jakarta Selatan, Jumat (10/3/2023). Sebanyak 40 adegan dilakukan pada rekonstruksi kasus penganiayaan terhadap Christalino David Ozora. Rekonstruksi ini digelar untuk mencocokkan alat bukti yang dikantongi penyidik dengan keterangan saksi hingga tersangka. Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/JEPRIMA)

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, mengungkapkan Mario Dandy dan Shane Lukas menjalani pemeriksaan oleh ahli psikologi pada Kamis.

Pemeriksaan ini dilakukan untuk mendalami psikologis keduanya terkait kasus penganiayaan terhadap David.

"Hari ini adalah saatnya Apsifor (Asosiasi Psikologi Forensik Indonesia) untuk melakukan pemeriksaan terhadap dua tersangka, yang pertama tersangka MDS dan satu lagi adalah tersangka SL," kata Trunoyudo kepada wartawan.

"Pemeriksaan psikolog forensik ini nanti akan melakukan kajian dan penelitian terhadap perilaku dari pelaku atau tersangka dalam proses hukum yang dilakukan oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya," tambahnya.

Baca juga: APA, Mantan Pacar Mario Dandy Buat Laporan, Tak Mau Dituduh Jadi Provokator Penganiayaan

Nantinya, hasil pemeriksaan tersebut akan digunakan untuk menentukan proses hukum Mario Dandy dan Shane Lukas.

Tak hanya itu, kata Trunoyudo, pemeriksaan psikologi ini bisa mengetahui niat jahat kedua tersangka itu.

Halaman
123
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan