Jumat, 22 Agustus 2025

Terpilih Lagi Jadi Ketua MK, Status Anwar Usman Sebagai Ipar Presiden Rentan Konflik Kepentingan

Pakar Hukum Tata Negara Feri Amsari nilai terpilihnya lagi Anwar Usman yang juga ipar Presiden Jokowi itu rentan menghadapi konflik kepentingan.

Penulis: Naufal Lanten
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Hakim Konstitusi, Anwar Usman menunjukkan surat suara saat pemilihan Ketua dan Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2023-2028 di Gedung MK, Jakarta, Rabu (15/3/2023). Anwar Usman dan Saldi Isra resmi terpilih sebagai Ketua dan Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2023-2028 melalui mekanisme voting yang diikuti sembilan hakim konstitusi. Pakar Hukum Tata Negara Feri Amsari nilai terpilihnya lagi Anwar Usman yang juga ipar Presiden Jokowi itu rentan menghadapi konflik kepentingan. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Adapun setelah terpilih, keduanya akan disumpah jabatan pada hari Senin (20/3/2023) mendatang di ruang sidang pleno MK.

“Rapat pleno khusus MK dengan agenda pengucapan sumpah Ketua MK masa jabatan 2023-2028 sekaligus dengan Wakil Ketua MK akan diselenggarakan pda Senin 20 maret 2023 pukul 11.00 WIB di ruang sidang pleno MK,” kata Anwar Usman seraya mengetuk palu tanda sidang ditutup.

Anwar Usman menang lima suara melwan Arief Hidayat yang memperoleh empat suara.

Hakim Konstitusi, Anwar Usman memasukkan surat suara ke kotak saat pemilihan Ketua dan Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2023-2028 di Gedung MK, Jakarta, Rabu (15/3/2023). Anwar Usman dan Saldi Isra resmi terpilih sebagai Ketua dan Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2023-2028 melalui mekanisme voting yang diikuti sembilan hakim konstitusi. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Hakim Konstitusi, Anwar Usman memasukkan surat suara ke kotak saat pemilihan Ketua dan Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2023-2028 di Gedung MK, Jakarta, Rabu (15/3/2023). Anwar Usman dan Saldi Isra resmi terpilih sebagai Ketua dan Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2023-2028 melalui mekanisme voting yang diikuti sembilan hakim konstitusi. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Sebelumnya, Anwar dan Arief harus melalui dua putaran dengan perolehan suara seri. 

Masing-masing memperoleh empat suara sedangkan satu surat suara dianggap tidak sah karena melingkari dua nama calon Ketua MK.

"Yang Mulia Hakim Konstitusi Anwar Usman terpilih sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi masa jabatan 2023-2028," kata Anwar disusul ketukan palu, Rabu (15/3/2023). 

Sementara Saldi berhasil mengalahkan hakim konstitusi Daniel Yusmic Pancastaki Foekh usai bersaing ketat dengan perolehan suara 5 dibanding 3.

Saldi juga tercatat berhasil memenangkan pemilihan dalam satu putaran.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan