Gaya Hidup Pejabat
Brigjen Endar Priantoro Punya Utang Rp 1,5 Miliar, Diduga Istrinya Disorot karena Pamer Kemewahan
Direktur Penyidikan KPK, Brigjen Endar Priantoro, menjadi sorotan setelah video diduga istrinya pamer kemewahan, viral di media sosial.
Penulis:
Pravitri Retno Widyastuti
Editor:
Sri Juliati
F. HARTA LAINNYA Rp 450.000.000
Sub Total Rp 7.133.150.000
III. HUTANG Rp 1.500.000.000
IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp 5.633.150.000
Baca juga: Polri Buka Suara Soal Viral Diduga Istri Brigjen Endar Priantoro Bergaya Hidup Mewah
Mabes Polri Telah Berulang Kali Ingatkan Anggota untuk Tidak Bergaya Hidup Mewah

Menanggapi viralnya video seorang wanita diduga istri Brigjen Endra Priantoro, Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan Mabes Polri telah berulang kali mengeluarkan aturan pada anggotanya untuk tidak bergaya hidup mewah.
Aturan tersebut juga ditujukan kepada istri dan anggota keluarga Polri.
"Salah satunya agar anggota juga termasuk keluarga itu istri dan anak-anaknya tetap menjaga gaya hidup untuk tidak membuat gaya hidup atau tidak bergaya hidup yang bermewahan, atau gaya hidup hedon," ungkap Ramadhan, Kamis.
Lebih lanjut, ia mengatakan akan ada sanksi bagi anggota Polri maupun keluarganya jika melanggar aturan tersebut.
"Tentu kita juga mengingatkan kepada anggota, termasuk keluarganya yang melakukan atau melanggar daripada intruksi tersebut akan diberikan sanksi," tandasnya.
Sekilas tentang Brigjen Endar Priantoro
Brigjen Endar Priantoro lahir di Purwokerto, Jawa Tengah pada 20 Juni 1973.
Ia adalah lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1994 dan berpengalaman di bidang reserse.
Endar diketahui pernah menjabat Kasubdit IV Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri dan Kepala Sub Direktorat II Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.
Saat ini, Endar menjabat sebagai Direktur Penyelidikan KPK.
Jabatan itu ia emban sejak 14 April 2020.
(Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Abdi Ryanda Shakti/Daryono)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.