Sabtu, 23 Agustus 2025

Gaya Hidup Pejabat

Brigjen Endar Priantoro Punya Utang Rp 1,5 Miliar, Diduga Istrinya Disorot karena Pamer Kemewahan

Direktur Penyidikan KPK, Brigjen Endar Priantoro, menjadi sorotan setelah video diduga istrinya pamer kemewahan, viral di media sosial.

Kompas.com/Devina Halim
Direktur Penyidikan KPK, Brigjen Endar Priantoro. Brigjen Endar Priantoro menjadi sorotan setelah video diduga istrinya pamer kemewahan, viral di media sosial. Diketahui, Endar memiliki utang sebanyak Rp1,5 miliar. 

F. HARTA LAINNYA Rp 450.000.000

Sub Total Rp 7.133.150.000

III. HUTANG Rp 1.500.000.000

IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp 5.633.150.000

Baca juga: Polri Buka Suara Soal Viral Diduga Istri Brigjen Endar Priantoro Bergaya Hidup Mewah

Mabes Polri Telah Berulang Kali Ingatkan Anggota untuk Tidak Bergaya Hidup Mewah

Karo Penmas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan saat konferensi pers terkait kebakaran Depo Pertamina Plumpang, Jakarta Utara, di Mabes Polri, Minggu (5/3/2023)
Karo Penmas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan saat konferensi pers terkait kebakaran Depo Pertamina Plumpang, Jakarta Utara, di Mabes Polri, Minggu (5/3/2023) (YouTube Kompas TV)

Menanggapi viralnya video seorang wanita diduga istri Brigjen Endra Priantoro, Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan Mabes Polri telah berulang kali mengeluarkan aturan pada anggotanya untuk tidak bergaya hidup mewah.

Aturan tersebut juga ditujukan kepada istri dan anggota keluarga Polri.

"Salah satunya agar anggota juga termasuk keluarga itu istri dan anak-anaknya tetap menjaga gaya hidup untuk tidak membuat gaya hidup atau tidak bergaya hidup yang bermewahan, atau gaya hidup hedon," ungkap Ramadhan, Kamis.

Lebih lanjut, ia mengatakan akan ada sanksi bagi anggota Polri maupun keluarganya jika melanggar aturan tersebut.

"Tentu kita juga mengingatkan kepada anggota, termasuk keluarganya yang melakukan atau melanggar daripada intruksi tersebut akan diberikan sanksi," tandasnya.

Sekilas tentang Brigjen Endar Priantoro

Brigjen Endar Priantoro lahir di Purwokerto, Jawa Tengah pada 20 Juni 1973.

Ia adalah lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1994 dan berpengalaman di bidang reserse.

Endar diketahui pernah menjabat Kasubdit IV Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri dan Kepala Sub Direktorat II Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.

Saat ini, Endar menjabat sebagai Direktur Penyelidikan KPK.

Jabatan itu ia emban sejak 14 April 2020.

(Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Abdi Ryanda Shakti/Daryono)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan