Minggu, 24 Agustus 2025

Rekening Pejabat Pajak

Profil Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, Dicecar DPR Soal Transaksi Janggal Rp 300 T, Hartanya Rp 4 M

Profil Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana yang dicecar Komisi III DPR soal transaksi janggal senilai Rp 300 triliun di Kemenkeu. Harta Ivan Rp 4 miliar.

Penulis: Sri Juliati
Editor: Arif Fajar Nasucha
WARTA KOTA/YULIANTO
Ketua PPATK, Ivan Yustiavandana (kiri) didampingi Menkopolhukam, Mahfud MD (kanan) memberikan keterangan pers terkait dugaan kasus korupsi oleh Gubernur Papua, Lukas Enembe, di Kantor Menkopolhukam, Jakarta Pusat, Senin (19/9/2022). Inilah profil Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana yang dicecar anggota Komisi III DPR RI soal transaksi janggal senilai Rp 300 triliun di Kemenkeu. Harta Ivan mencapai Rp 4 miliar. 

Sebelum menjadi Kepala PPATK, jabatan terakhir Ivan adalah Deputi Bidang Pemberantasan.

Ivan merupakan Doktor Ilmu Hukum dari Universitas Gadjah Mada dengan predikat cumlaude.

Ia juga mendapatkan gelar Master of Laws (LL.M) dari Washington College of Law, Washington DC, Amerika Serikat.

Harta Kekayaan Ivan Yustiavandana

Sejak di PPATK, Ivan sudah delapan kali melaporkan harta kekayaannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Terbaru, Ivan melaporkan hartanya pada 17 Januari 2022 dan diketahui memiliki harta kekayaan sebesar Rp 4 miliar, tepatnya Rp 4.071.000.000.

Bukan tanah dan bangunan, sumber kekayaan terbesar Ivan justru berasal dari kepemilikan kendaraan.

Ivan memiliki tiga unit kendaraan dengan nilai Rp 2.450.000.000.

Ia memiliki satu unit mobil BMW X7 tahun 2020 yang nilainya di atas Rp 1,5 miliar.

Sementara kepemilikan tanah dan bangunan menyumbang aset Ivan dengan nilai Rp 2.420.000.000.

Baca juga: Komisi III Rapat dengan PPATK, Video Pernyataan Mahfud Soal Transaksi Rp 300 T Sempat Ditayangkan

Ketua PPATK Ivan Yustiavandana mengungkap sepanjang 2021 pihaknya menerima sebanyak 73 ribu laporan transaksi keuangan mencurigakan.
Ketua PPATK Ivan Yustiavandana mengungkap sepanjang 2021 pihaknya menerima sebanyak 73 ribu laporan transaksi keuangan mencurigakan. (Humas Unej/ surya.co.id)

Ivan juga memiliki aset berupa harta bergerak lainnya sebesar Rp 115 juta, surat berharga Rp 6 juta, serta kas dan setara kas sebesar Rp 310 juta.

Aset lain yang tercatat dalam daftar harta kekayaan Ivan adalah harta lainnya sebesar Rp 725 juta.

Andai tidak memiliki utang sebesar Rp 1.955.000.000, maka harta kekayaan Ivan akan mencapai Rp 6.026.000.000.

Namun karena ada utang, sehingga total harta kekayaan Ivan berkurang menjadi Rp 4.071.000.000.

Inilah daftar harta kekayaan Ivan Yustiavandana dikutip Tribunnews.com dari elhkpn.kpk.go.id, Kamis (23/3/2023):

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan