Rabu, 27 Agustus 2025

PPP: Presiden Tidak Melarang Buka Puasa Bersama, Cuma Tidak Ingin Acara Itu Jadi Ajang Pamer

Mardiono menegaskan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak melarang buka puasa bersama (Bukber).

Tribunnews.com/ Gita Irawan
Plt Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhamad Mardiono. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com Rahmat W. Nugraha

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PLT Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhammad Mardiono menegaskan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak melarang buka puasa bersama (Bukber).

Ia melanjutkan, melainkan tidak ingin ajang bukber jadi tempat pamer kekayaan. Menurutnya hal itu dikarenakan saat ini kondisi rakyat lagi tidak baik.

"Yang dimaksud Pak Presiden itu adalah bukan larangan buka bersama. Tapi karena sekarang pejabat negara atau Aparatur Sipil Negara sedang dalam sorotan karena sering adanya oknum pamer kekayaan, barang mewah dan lain sebagainya," kata Mardiono kepada Tribunnews.com, Jumat (24/3/2023).

"Jangan sampai pertemuan-pertemuan tertentu jadi ajang untuk pamer, masyarakat kita lagi susah. Nah yang dimaksud adalah itu," jelasnya.

Menurutnya Sekretariat Kabinet (Sekab) telah menjelaskan terkait hal tersebut.

Imbauan yang dimaksud untuk internal pejabat-pejabat negara.

"Saya pikir itu Sekab sudah menjelaskan kepada publik kalau tidak salah, arah yang dimaksud sebenarnya imbauan untuk internal pejabat-pejabat negara. Agar tidak ada lagi orang pamer pada saat orang berkumpul," tegasnya.

"Apa itu buka puasa, arisan dan sebagainya. Memamerkan barang-barang yang harganya mahal, mewah dengan gaya hidup yang glamor," sambungnya.

PLT Ketua Umum PPP itu mengungkapkan bahwa masyarakat tidak ingin dipamerkan hal seperti itu oleh pejabat negara.

"Saya kira masyarakat tidak ingin dipamerkan hal-hal itu oleh pejabat negara. Jadi bukan larangan buka puasanya tetapi buka bersama itu jangan sampai menimbulkan ria," jelasnya.

"Ria sendiri menurut agama diajarkan tidak diperkenankan dilakukan. Itu yang dimaksud," tutupnya.

Diketahui Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang meminta kegiatan buka bersama di kalangan pejabat dan aparatur sipil negara (ASN) selama bulan Ramadhan 1444 Hijriah ditiadakan.

Arahan Presiden Jokowi tersebut tercantum dalam Surat Sekretaris Kabinet Nomor 38/Seskab/DKK/03/2023 tentang penyelenggaraan buka puasa bersama.

Alasan Jokowi melarang kegiatan buka bersama bagi pejabat dan ASN adalah karena saat ini penanganan Covid-19 masih dalam masa transisi dari pandemi menuju ke endemi.

Halaman
12
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan