Selasa, 19 Agustus 2025

Ijazah Jokowi

Projo Tak Keberatan soal Buku Jokowi's White Paper Karya Roy Suryo dkk, tapi. . .

Projo tidak mempermasalahkan soal peluncuran buku Jokowi's White Paper. Namun, jika berisi fitnah, maka bisa diproses hukum.

Istimewa
BUKU ROY SURYO CS - Buku berjudul Jokowi's White Paper setebal 700 halaman karya Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Tifauzia Tyassuma resmi diluncurkan pada Senin (18/8/2025) di Ruang Nusantara University Club (UC) di Universitas Gadjah Mada (UGM), Sleman, DI Yogyakarta. Rencananya, buku yang berisi analisis terkait ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) itu akan diluncurkan ke 25 negara dan dihargai mulai Rp250 ribu. Projo tidak mempermasalahkan soal peluncuran buku Jokowi's White Paper. Namun, jika berisi fitnah, maka bisa diproses hukum. Hal ini disampaikan oleh Waketum Projo, Freddy Damanik. 

TRIBUNNEWS.COM - Wakil Ketua Umum relawan Pro-Jokowi (Projo), Freddy Damanik, buka suara terkait peluncuran buku berjudul Jokowi's White Paper karya pakar telematika, Roy Suryo; pegiat media sosial, Tifauzia Tyassuma; dan ahli digital forensik sekaligus mantan dosen Universitas Mataram, Rismon Sianipar.

Peluncuran buku setebal 700 halaman ini telah digelar di coffee shop University Club (UC) Universitas Gadjah Mada (UGM), Sleman, DI Yogyakarta, pada Senin (18/8/2025).

Freddy mengaku pihaknya tidak keberatan atas peluncuran buku yang mengulas soal hasil penelitian terkait ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) tersebut.

Namun, dia berharap agar konten dalam buku tersebut tidak berisi fitnah terhadap Jokowi. Freddy mengaku belum membaca buku tersebut.

Ia mengungkapkan, jika isinya mengandung fitnah, maka Roy Suryo cs justru bisa diproses hukum.

Baca juga: Fakta Buku Jokowis White Paper Karya Roy Suryo Cs: Dijual Mulai Rp250 Ribu, Dirilis ke 25 Negara

Roy Suryo cs merupakan terlapor dari kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Jokowi ke Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu.

Setelah dilaporkan, kasus tersebut sudah naik ke penyidikan. Selain Roy, Rismon, dan Dokter Tifa, ada sembilan terlapor lainnya yang sudah ditetapkan.

"Kita tidak dalam porsi atau hal untuk keberatan untuk itu (dibuatnya buku Jokowi's White Paper). Yang sampaikan adalah, nanti kan publik melihat justru ini mudah-mudahan tidak berisi fitnah."

"Kalau berisi fitnah, tentu ini bisa menjadi proses pemberat sendiri di dalam proses hukum yang sedang berlangsung atau jangan-jangan ada proses hukum baru untuk itu," jelasnya, dikutip dari program Kompas Petang di YouTube Kompas TV, Senin sore.

Di sisi lain, Freddy menyebut akan membaca buku tersebut jika diberi oleh pihak Roy Suryo cs.

"Saya tidak berniat sekali untuk membaca sampai habis. Tapi kalau saya punya itu buku, ya nanti akan saya baca," ujarnya.

Rangkuman Isi Buku Jokowi's White Paper

Pada peluncuran yang digelar hari ini, Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Dokter Tifa, membeberkan rangkuman isi dari buku tersebut.

Roy mengatakan dalam buku tersebut, dituliskan awal mula akhirnya ijazah Jokowi dipermasalahkan dan berujung pada proses hukum pada saat ini.

Sosok yang juga merupakan eks Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) itu mengatakan kasus tersebut berawal dari pernyataan Jokowi yang mengaku memperoleh Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) di bawah tiga tetapi bisa lulus dari Fakultas Kehutanan UGM.

"Ada penjelasan tentang telematika tentang peristiwa yang terjadi pada tahun 2013 yang mengawali semuanya ketika seseorang (Jokowi) mengaku lulusan UGM tetapi IPK-nya di bawah 3. Dan itu menimbulkan pertanyaan di masyarakat," jelas Roy, dikutip dari YouTube Refly Harun.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan