KPK Kecam Pemanggilan Milenial Bea Cukai yang Bongkar Dugaan Pelanggaran
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengecam pemanggilan milenial Bea Cukai Kualanamu oleh bagian kepatuhan internal.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengecam pemanggilan milenial Bea Cukai Kualanamu oleh bagian kepatuhan internal.
Di mana sebelumnya milenial Bea Cukai dari KPPBC TMP B Kualanmu ini menulis sebuah surat yang isinya membongkar adanya dugaan pelanggaran oleh para pejabat eselon 3 hingga 2.
"Pemanggilan yang dilakukan oleh Seksi Kepatuhan Internal Bea Cukai Kemenkeu sangat tidak sesuai dengan semangat WBS (whistleblowing system) yang telah dijalin dengan KPK jika dilakukan untuk menyalahkan insan Bea Cukai Milenial," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melalui keterangan tertulis, Sabtu (25/3/2023).
KPK berharap tindakan unit Kepatuhan Internal Kementerian Keuangan tersebut bertujuan untuk mencari dan menentukan kebenaran dari apa yang disampaikan oleh Milenial Bea Cukai Kualanamu.
Bukan malah sebaliknya, yakni upaya pembungkaman.
"KPK berharap tidak sebaliknya untuk membungkam atau bahkan menghukum mereka yang menyampaikan apapun dugaan penyimpangan yang terjadi di internal Bea Cukai," kata Ghufron.
Ghufron berharap momentum yang tengah dihadapi Bea Cukai dan Kemenkeu dapat dijadikan sarana perbaikan kedua institusi tersebut.
Dia meminta agar seluruh kebenaran yang tengah coba diungkapkan berbagai pihak dapat ditindaklanjuti sehingga bisa menyelesaikan permasalahan yang saat ini ada.
"KPK sangat memperhatikan hal ini dan akan memonitor terus progresnya," tandasnya.
Adapun kabar pemanggilan pegawai yang mengatasnamakan dirinya Milenial Bea Cukai Kualanamu ini dibongkar oleh akun Twitter @PartaiSocmed.
"PENGUMUMAN!! Mohon dukungannya tuips! Teman2 Milenial Bea Cukai Kualanamu saat ini satu persatu sedang dipanggil bagian kepatuhan internal. Segala email dan HP mereka diperiksa. Mereka butuh dukungan publik karena menyuarakan kebenaran. Jika terjadi apa2 kita bikin rame!!" cuit akun tersebut pada Jumat (24/3/2023).
Mundur ke belakang, surat yang mengatasnamakan pegawai milenial Direktorat Bea dan Cukai Kualanamu, Sumatra Utara sebelumnya mengemuka dan viral di media sosial.
Surat yang juga diunggah dan dibagikan oleh @PartaiSocmed ini menyebut sejumlah pelanggaran dan "kenakalan" oknum di direktorat tersebut selama periode Januari-Desember 2022 silam.
Baca juga: Pegawai Ditjen Bea Cukai Widy Heriyanto Dikenakan Sanksi Usai Maki Warganet Babu
Dalam surat itu, kenakalan oknum Direktorat Bea dan Cukai itu dilakukan pejabat secara nasional mulai dari pejabat fungsional BC Ahli Pratama, eselon IV hingga eselon III.
| Menkeu Purbaya: APBN September 2025 Defisit Rp 371,5 TriliunĀ | 
				      										 
												      	 |  
						 
				    
|---|
| Komisaris yang Kena OTT Diperiksa, KPK Dalami Kerja Sama Inhutani dan Paramitra Mulia Langgeng | 
				      										 
												      	 |  
						 
				    
|---|
| Menkeu Purbaya Bersih-bersih Pegawai Pajak dan Bea Cukai, 26 Sudah Dipecat, 13 Diproses | 
				      										 
												      	 |  
						 
				    
|---|
| Protes Para Gubernur soal Pemotongan TKD Seharusnya Dilakukan Sebelum UU APBN Disahkan | 
				      										 
												      	 |  
						 
				    
|---|
| Kemenkeu: Bantuan Rp 200 Miliar ke Gaza Disalurkan untuk Dapur Umum hingga Suplemen Ibu Hamil | 
				      										 
												      	 |  
						 
				    
|---|
							
							
							
												      	
												      	
												      	
												      	
												      	
				
			
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.