Jumat, 22 Agustus 2025

Transaksi Keuangan Mencurigakan

Mahfud MD dan Benny K Harman Saling Tantang Bahas Transaksi Mencurigakan Rp 349 T Kemenkeu

Menkopolhukam Mahfud MD dan Komisi III DPR Benny K Harman saling tantang di Twitter bahas transaksi mencurigakan Rp 349 triliun Kementerian Keuangan.

Tribunnews.com/Twitter @BennyHarmanID/YouTube TV Parlemen
Menkopolhukam Mahfud MD dan Komisi III DPR, Benny K Harman, saling tantang di Twitter bahas transaksi mencurigakan Rp 349 triliun Kementerian Keuangan. 

"Your most welcome Pak Mahfud," jawab Benny K Harman.

Baca juga: DPR Diminta Bentuk Tim Bongkar Skandal Dugaan Cuci Uang Rp 349 Triliun di Kemenkeu

Sebelumnya, pada rapat di Komisi III DPR bersama PPATK, Arteria Dahlan mengingatkan dengan ancaman pidana bagi pihak-pihak yang membocorkan tentang dokumen tindak pidana TPPU, tak terkecuali seorang Menteri sekalipun.

Pernyataan ini pun menyeret nama Mahfud MD yang sebelumnya telah membocorkan soal transaksi mencurigakan Rp349 triliun itu.

"Saya bacakan pasal 11, Pejabat atau PPATK, penyidik atau penuntut umum, dan setiap orang, termasuk Menteri dan Menko, yang memperoleh dokumen atau dalam rangka pelaksanaan tugasnnya menurut Undang-undang ini, wajib merahasiakan dokumen ataupun keterangan tersebut."

"Sanksinya, setiap orang akan dipidana penjara selama empat tahun, ini serius," kata Arteria dahlan dikutip dari Youtube Tribunnews, Selasa (21/3/2023).

(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan