Sabtu, 9 Agustus 2025

Transaksi Keuangan Mencurigakan

Hari ini Rapat Bareng Mahfud MD dan PPATK soal Transaksi Janggal, DPR: Pasti Panas!

Bambang Pacul berkelakar rapat Komisi III dengan PPATK dan Mahfud MD soal transaksi mencurigakan Rp 349 triliun di Kemenkeu pasti panas.

Fersianus Waku
Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul. Bambang Pacul berkelakar rapat Komisi III dengan PPATK dan Mahfud MD soal transaksi mencurigakan Rp 349 triliun di Kemenkeu pasti panas. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi III DPR RI akan menggelar rapat dengar pendapat bersama Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK)  Ivan Yustiavandana dan Menko Polhukam Mahfud MD pada Rabu (29/3/2023).

Rapat itu terkait temuan PPATK soal transaksi mencurigakan Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu)

Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul berkelakar jika rapat tersebut akan berlangsung panas.

"Pasti panas," kata Pacul di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (28/3/2023).

Menurut Pacul, rapat tersebut rencananya akan digelar sekira pukul 15.00 WIB.

"Jam 3 sore," ujarnya.

Namun, rapat tersebut tak dihadiri Menkeu Sri Mulyani meski pihaknya sebelumnya sudah mengundang.

"Kalau diundang iya tapi tidak hadir," ungkapnya.

Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani membantah soal transaksi mencurigakan Rp 349 triliun semuanya terjadi di Kemenkeu.

Menurutnya, dari total Rp 349 triliun temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), hanya ada Rp 3,3 triliun melibatkan pegawai Kemenkeu.

"Jadi yang benar-benar berhubungan dengan pegawai Kemenkeu itu Rp 3,3 triliun. Ini 2009-2023, 15 tahun," kata Sri Mulyani saat rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (27/3/2023)

Rapat kerja Komisi XI DPR RI dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (27/3/2023). 
Rapat kerja Komisi XI DPR RI dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (27/3/2023).  (Tribunnews/Fersianus Waku)

Sri Mulyani menjelaskan pihaknya menerima sebanyak 300 surat soal transaksi Rp 349 triliun dari Kepala PPATK Ivan Yustiavandana pada Senin, 13 Maret 2023.

Dia menyebut 300 surat terdiri dari 135 inquiry Kemenkeu, 65 inisiatif PPATK, dan 100 surat yang dikirim ke aparat penegak hukum (APH).

"100 surat itu adalah surat PPATK kepada APH lain bukan ke kita dengan nilai transaksi Rp 47 triliun. Itu periodenya 2009-2023," ujar Sri Mulyani.

Sementara dalam 65 surat dengan nilai transaksi Rp 253 triliun adalah terkait data dari transaksi, debit, kredit operasional perusahan-perusahaan dan korporasi yang tidak ada hubungan dengan pegawai Kemenkeu.

Halaman
12
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan