Selasa, 30 September 2025

Daftar Kasus Narkoba di Indonesia yang Divonis Hukuman Mati, Termasuk Freddy Budiman

Dalam sejarah peradilan Indonesia ada beberapa kasus narkotika yang dijatuhi hukuman mati, di antaranya adalah Mary Jane dan Freddy Budiman

Penulis: muhammad abdillahawang
TRIBUNNEWS.COM/Glery Lazuardi
Gembong narkoba Freddy Budiman. Dalam sejarah peradilan Indonesia ada beberapa kasus narkotika yang dijatuhi hukuman mati, diantaranya adalah Mary Jane dan Freddy Budiman. 

4. Freddy Budiman

Gembong narkoba Freddy Budiman
Gembong narkoba Freddy Budiman (TRIBUNNEWS.COM/Glery Lazuardi)

Baca juga: PROFIL Alm Freddy Budiman, Gembong Narkoba yang Dieksekusi Mati, Sempat Ngaku Bayar Rp 90M ke Polri

Freddy Budiman merupakan gembong narkoba yang dieksekusi mati pada 29 Juli 2016 lalu.

Freddy dieksekusi mati di Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.

Dia sudah beruang kali terjerat kasus narkoba, pertama kali pada Maret 2009.

diketahui, dari balik penjara, Freddy masih bisa mengendalikan peredaran narkoba.

Dia terbukti bisa mengorganisasi penyelundupan 1.412.476 butir ekstasi dari China pada Mei 2012.

Kasus penyelundupan ekstasi dari China itu merupakan kasus terbesar dalam 10 tahun terakhir di Indonesia.

Atas perbuatannya tersebut, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat menjatuhkan hukuman mati pada 15 Juli 2013.

(Tribunnews.com/Muhammad Abdillah Awang/Siti Nurjannah Wulandari/Tribun-Bali.com/I Putu Juniadhy Eka Putra)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan