Kamis, 14 Mei 2026

OTT KPK di Bea Cukai

Buntut Sita Kontainer Onderdil di Tanjung Emas, KPK Segera Panggil Pegawai Bea Cukai Jateng-DIY

KPK membuka peluang besar untuk memanggil jajaran Kantor Wilayah (Kanwil) Bea dan Cukai Jawa Tengah-DI Yogyakarta serta Bea Cukai Tanjung Emas. 

Tayang:
Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/Danang Triatmojo
JUBIR KPK - Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (20/1/2026). KPK membuka peluang besar untuk memanggil jajaran Kantor Wilayah (Kanwil) Bea dan Cukai Jawa Tengah-DI Yogyakarta serta Bea Cukai Tanjung Emas.  

Ringkasan Berita:
  • KPK  membuka peluang besar untuk memanggil jajaran Kantor Wilayah (Kanwil) Bea dan Cukai Jawa Tengah-DI Yogyakarta serta Bea Cukai Tanjung Emas
  • KPK  menegaskan pemanggilan pihak-pihak terkait dari instansi kepabeanan akan dijadwalkan sesuai dengan kebutuhan penyidik untuk mengonfirmasi berbagai temuan barang bukti di lapangan
  • Penyidik KPK menyasar kediaman seorang pengusaha kepabeanan bernama Heri Setiyono alias Heri Black

TRIBUNNEWS.COM. JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang besar untuk memanggil jajaran Kantor Wilayah (Kanwil) Bea dan Cukai Jawa Tengah-DI Yogyakarta serta Bea Cukai Tanjung Emas

Langkah strategis ini merupakan tindak lanjut dari penyitaan satu unit kontainer berisi onderdil kendaraan di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang, yang diduga kuat berkaitan dengan pusaran kasus dugaan suap importasi di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa pemanggilan pihak-pihak terkait dari instansi kepabeanan akan dijadwalkan sesuai dengan kebutuhan penyidik untuk mengonfirmasi berbagai temuan barang bukti di lapangan.

"Terbuka pemanggilan. Artinya kalau memang penyidik ada kebutuhan untuk mendapatkan penjelasan, keterangan dari Ditjen Bea dan Cukai wilayah Semarang tentu nanti penyidik juga akan menjadwalkan. Nanti kita akan lihat SOP dan proses bisnisnya seperti apa sehingga kemudian nanti kita butuh untuk memanggil pihak-pihak yang bisa menjelaskan terkait hal itu," kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (13/5/2026).

Rencana pemanggilan ini bermula dari serangkaian operasi penggeledahan yang dilakukan oleh tim penyidik KPK di Semarang pada Senin (11/5/2026) dan Selasa (12/5/2026). 

Pada hari pertama, penyidik menyasar kediaman seorang pengusaha kepabeanan bernama Heri Setiyono alias Heri Black.

Baca juga: Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret Kasus Suap, Bakal Disingkirkan Purbaya?

Sehari berselang, penyidik bergerak ke Pelabuhan Tanjung Emas dan melakukan penyitaan terhadap sebuah kontainer yang diduga terafiliasi dengan PT Blueray Cargo. 

Kontainer tersebut disita lantaran sengaja dibiarkan mengendap lebih dari 30 hari tanpa adanya pengajuan dokumen Pemberitahuan Impor Barang (PIB) oleh pihak pemilik. 

Saat diperiksa, kontainer itu memuat suku cadang atau onderdil kendaraan yang masuk dalam kriteria komoditas dilarang atau dibatasi pemasukannya.

Dari operasi penggeledahan di rumah Heri Black, yang merupakan bos PT Putra Srikaton Logistics (PSL) sekaligus pengusaha Pengurusan Jasa Kepabeanan (PPJK), KPK turut mengamankan sejumlah dokumen penting dan Barang Bukti Elektronik (BBE). 

Budi Prasetyo menjelaskan bahwa dari hasil sitaan tersebut, lembaga antirasuah mendapati adanya jejak manuver kotor berupa upaya pengondisian perkara oleh pihak eksternal demi menghalangi proses penyidikan.

Baca juga: Soal Dugaan Keterlibatan Petinggi Bea Cukai, KPK Diminta Jalankan Perintah Presiden

"Dari barbuk yang diamankan dan disita tersebut, penyidik mendapatkan informasi adanya upaya untuk menghambat proses penyidikan perkara ini. Bahwa ada informasi yang didapat berupa upaya pengkondisian-pengkondisian dari pihak eksternal dalam proses penanganan perkara terkait bea dan cukai di KPK. Hal ini bisa dipandang atau masuk kategori upaya merintangi penyidikan baik langsung maupun tidak langsung," ucap Budi memberikan peringatan keras.

Pemeriksaan terhadap Heri Black dinilai sangat krusial, terlebih pengusaha yang kerap dijuluki "Crazy Rich Semarang" itu sempat mangkir dari panggilan penyidik pada Jumat (8/5/2026). 

KPK berkomitmen untuk mengekstrak lebih lanjut bukti-bukti elektronik dan catatan importasi tersebut. 

Guna mengurai benang kusut rasuah ini, penyidik akan segera mengklarifikasi temuan secara menyeluruh kepada pihak PT Blueray Cargo, perusahaan importir, pihak forwarder, hingga ke jajaran Ditjen Bea Cukai.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved