Rabu, 27 Agustus 2025

Luhut Pandjaitan Vs Haris Azhar

Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti Tak Punya Persiapan Khusus Hadapi Sidang Kasus Lord Luhut

Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti akan menjalani sidang perdana dalam kasus pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan

Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/Fahmi Ramadhan
Koordinator Kontras, Fatia Maulidiyanti dengan Direktur Lokataru Haris Azhar di Ditkrimsus Polda Metro Jaya, Selasa (1/11/2022). Keduanya mengaku tak punya persiapan khusus menghadapi sidang perkara Lord Luhut. 

Untuk informasi, dakwaan primair yang ditujukan kepada Haris Azhar dan Fatia berbunyi sebagai berikut:
Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik.

Sebagaimana diketahui, kasus ini bermula dari video bertajuk Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya yang diunggah di akun Youtube Haris Azhar.

Video tersebut berisi laporan sejumlah organisasi soal bisnis pejabat dan purnawirawan Tentara Nasional Indonesia (TNI) di balik rencana eksploitasi wilayah Intan Jaya.

Buntut dari unggahan video tersebut, Luhut melayangkan dua kali somasi kepada mereka. Namun Luhut merasa jawaban Fatia dan Haris dalam somasi tidak memuaskan.

Salah satu poin dalam somasi dari Luhut yang tak dilakukan Fatia dan Haris adalah meminta maaf.

Kemudian laporan pun dilayangkan Luhut terhadap mereka ke Polda Metro Jaya pada September 2021.

Sang Menko Marves melaporkan keduanya atas tuduhan pencemaran nama baik.

"Disampaikan di wawancara itu, jadi 'Luhut bermain tambang-tambang di Papua'," kata kuasa hukum Luhut, Juniver Girsang, Minggu (26/9/2021).

Selain kalimat yang diucapkan Fatia, Juniver mengatakan kliennya juga mempermasalahkan judul video Haris Azhar yang berbunyi "Ada Lord Luhut Dibalik Relasi Ekonomi-OPS Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN Juga Ada!!"

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan