Rabu, 27 Agustus 2025

Anas Urbaningrum Bebas

Profil Anas Urbaningrum, Terpidana Kasus Korupsi Proyek Hambalang Tak Lama Lagi Bebas

Berikut adalah profil Anas Urbaningrum, mantan Ketua Umum Partai Demokrat yang menjadi terpidana dalam kasus korupsi proyek Hambalang

Penulis: muhammad abdillahawang
Editor: Suci BangunDS
Kolase Tribunnews/ist
Kolase foto Anas Urbaningrum. Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum (AU) menuliskan sebuah surat sebelum bebas dari kurungan pada April 2023. Berikut adalah profil Anas Urbaningrum, mantan Ketua Umum Partai Demokrat yang menjadi terpidana dalam kasus korupsi proyek Hambalang. 

Ketua Umum Partai Demokrat

Kemudian karier politik Anas berlanjut ketika ia bergabung dengan Partai Demokrat pada 2005 dan menjabat sebagai Ketua Bidang Politik dan Otonomi Daerah.

Anas terpilih menjadi anggota DPR RI pada Pemilu 2009 dari daerah pemilihan Jawa Timur VII yang meliputi Kota Blitar, Kabupaten Blitar, Kota Kediri, Kabupaten Kediri dan Kabupaten Tulungagung dengan meraih suara terbanyak, yaitu 178.381 suara, melebihi angka Bilangan Pembagi Pemilih (BPP) sebesar 177.374 suara.

Kemudian, Anas ditunjuk sebagai Ketua Fraksi Partai Demokrat di DPR RI pada 1 Oktober 2009.

Dalam menjabat sebagai ketua Fraksi Partai Demokrat, ia berhasil menjaga kesolidan seluruh anggota dalam voting kasus Bank Century.

Anas Urbaningrum kemudian mengundurkan diri dari DPR karena ditunjuk sebagai Ketua Umum Partai Demokrat pada 23 Juli 2010.

Anas menjabat sebagai Ketua Umum Partai Demokrat dari 23 Mei 2010 hingga menyatakan berhenti pada 23 Februari 2013.

Tersangka Korupsi Kasus Hambalang

KPK menetapkan Anas Urbaningrum sebagai tersangka dalam kasus proyek Hambalang pada 22 Februari 2013.

Keesokan harinya, pada 23 Februari 2013, Anas menyatakan berhenti dari jabatannya sebagai Ketua Umum DPP Partai Demokrat dalam sebuah pidato yang disampaikan di Kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta.

Baca juga: 6 Fakta Jelang Kebebasan Anas Urbaningrum dari Lapas Sukamiskin

Bebas pada April 2023

Ketua Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), I Gede Pasek Suardika, mengatakan Anas Urbaningrum akan bebas pada pekan kedua bulan April ini, antara tanggal 9 sampai 14 April 2023.

Setelah bebas, Gede Pasek menyebut, Anas Urbaningrum kemungkinan akan langsung menuju kampung halamannya di Blitar, Jawa Timur.

"Ya mungkin sih karena bulan puasa ya keluar lanjut ketemu sahabat sekaligus buka puasa bersama dulu. Ada rencana beliau (Anas Urbaningrum) langsung ke Blitar untuk sungkem ke Ibundanya," kata dia.

"Tapi kepastiannya bagaimana mungkin jelang hari H akan diketahui," tukas Gede Pasek Suardika.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan