Minggu, 10 Agustus 2025

Penerimaan Mahasiswa Baru

Syarat Daftar Seleksi IPDN 2023, Simak Alur Pendaftarannya, Dibuka Mulai 3-30 April 2023

Simak syarat pendaftaran seleksi Institut Pendidikan Dalam Negeri (IPDN) 2023, pendaftaran dibuka mulai Senin 3 April 2023 hingga 30 April 2023.

Editor: Arif Fajar Nasucha
spcp.ipdn.ac.id
Pengumuman pendaftaran seleksi IPDN 2023 - Simak syarat pendaftaran seleksi Institut Pendidikan Dalam Negeri (IPDN) 2023, pendaftaran dibuka mulai Senin 3 April 2023 hingga 30 April 2023. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut syarat pendaftaran seleksi Institut Pendidikan Dalam Negeri (IPDN) 2023.

Pelamar yang akan mendaftar seleksi IPDN 2023, dapat menyimak persayaratan dalam artikel ini.

Sebab terdapat beberapa pesyaratan yang perlu diperhatikan peserta sebelum mendaftar seleksi IPDN 2023 yang dibuka mulai hari ini, Senin 3 April 2023.

Pendaftaran seleksi IPDN 2023 ini dibuka hingga 30 April 2023.

Siswa yang ingin mendaftar sekolah kedinasan ini dapat mendaftar melalui laman dikdin.bkn.go.id dan spcp.ipdn.ac.id/2023.

Adapun syarat pendaftaran seleksi IPDN 2023, mengutip dari website pendaftaran IPDN sebagai berikut.

Baca juga: Cara Daftar Seleksi IPDN 2023 di dikdin.bkn.go.id, Simak Tahapan dan Jadwal Seleksinya

1. Persyaratan Umum:

- Warga Negara Indonesia;

- Usia peserta seleksi minimal 16 (enam belas) tahun dan maksimal 21 (dua puluh satu) tahun pada tanggal 1 Januari 2023; dan

- Tinggi badan pendaftar bagi pria minimal 160 cm dan wanita minimal 155 cm.

2. Persyaratan Administrasi :

a. Berijazah Sekolah Menengah Atas (SMA) atau Madrasah Aliyah (MA) termasuk lulusan Paket C, bagi lulusan Tahun 2020 – 2023, dengan ketentuan:

- Nilai Rata-rata Ijazah minimal 70,00 (tujuh puluh koma nol-nol); dan

- Nilai Rata-rata Ijazah bagi pendaftar di Provinsi Papua, Papua Barat, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Selatan, dan Papua Barat Daya minimal 65,00 (enam puluh lima koma nol-nol).

Bagi yang memperoleh ijazah dari sekolah di luar negeri harus mendapat pengesahan berupa surat pernyataan/persamaan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi;

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan