Dukun Sadis di Banjarnegara
Apa Beda Kasus Pembunuhan Berantai Mbah Slamet di Banjarnegara dan Kasus Wowon cs? Ini Kata Pakar
Pengamat menilai kasus pembunuhan berantai Mbah Slamet dengan kasus Wowon cs tidak memiliki perbedaan. Mereka sama-sama seorang residivis.
Penulis:
Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor:
Suci BangunDS
Reza mengungkapkan orang yang memiliki sifat tersebut juga menempatkan dirinya sebagai calon target kejahatan.
"Hindsight bias. Overestimate bahwa saya (korban) terhindar dari risiko buruk, saya bisa mengatasi bahaya, saya kuat, dan sejenisnya. Akibatnya adalah menyepelekan risiko."
"Dengan kata lain, korban sesungguhnya juga berperan dalam menempatkan dirinya sebagai calon target kejahatan," bebernya.
Reza meminta agar masyarakat terhindar dari pembunuhan dengan modus serupa, maka janganlah percaya orang lain serta mewaspadai munculnya sekte-sekte.
Menurutnya, sekte-sekte ini marak bermunculan lantaran banyak orang mencari ketenangan batin.
"Waspadai juga pemunculan sekte-sekte. Masa labil, orang mencari keteduhan batin. Dimanfaatkan bandit dengan berlagak menjadi mesias."
"Padahal mencari duit, seks, dan pengorbanan nyawa," jelasnya.
Kesamaan Kasus Mbah Slamet dan Wowon cs: Gunakan Modus Penggandaan Uang

Seperti diketahui, dua kasus pembunuhan yakni pembunuhan 11 orang oleh dukun pengganda uang, Slamet Tohari atau Mbah Slamet dengan kasus serial killer atau pembunuhan berantai Wowon cs memiliki kesamaan, yakni modus penggandaan uang.
Untuk kasus Mbah Slamet, akhirnya terungkap setelah anak korban PO (53) warga Sukabumi, Jawa Barat melapor ke Polres Banjarnegara pada 27 Maret 2023.
Sebelumnya, pada bulan Juli 2022, korban anak laki-lakinya G (14) ke Banjarnegara menggunakan bus jurusan Sukabumi-Wonosobo.
Lalu setibanya di sebuah daerah di Wonosobo, korban dan G dijemput pelaku dan mengajak mereka ke rumah.
Dalam rumah tersebut, ada salah satu ruangan untuk melakukan ritual penggandaan uang.
Baca juga: Fakta-fakta Dukun Pengganda Uang Banjarnegara, Nekat Bunuh 11 Korbannya dengan Apotas
Pada saat itu, korban menitipkan sejumlah uang yang akan digandakan sebesar Rp 70 juta.
Kemudian, pada tanggal 20 Marat 2023, korban berangkat sendiri ke rumah Slamet di Banjarnegara mengendarai mobil untuk menagih uang hasil penggandaan yang dijanjikan yakni Rp 5 miliar.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.