Selasa, 26 Agustus 2025

Dukun Sadis di Banjarnegara

Korban Tewas yang Dibunuh Dukun Pengganda Uang Banjarnegara jadi 12 Orang, Ada yang Masih 25 Tahun

Update korban pembunuhan korban dukun pengganda uang Banjarnegara, TH (45) alias Mbah Slamet, di mana kini berjumlah 12 orang.

(Tribun Jateng/Permata Putra Sejati) ((Ist. Kiriman netizen// Via TribunJateng.com))
Kolase Tribunnews.com: (Kanan ke Kiri) Dukun pengganda uang pelaku pembunuhan keji terhadap belasan pasiennya // Proses evakuasi 10 korban pembunuhan yang dilakukan seorang 'dukun' pengganda uang. 

TRIBUNNEWS.COM - Kini korban tewas dalam kasus pembunuhan dukun pengganda uang Banjarnegara bertambah hingga totalnya sebanyak 12 orang.

Pelaku pembunuh yakni TH (45) alias Mbah Slamet, pria yang berkedok dukun pengganda uang.

Sementara jumlah korban tewas tersebut menyusul temuan 10 jasad yang ditemukan terkubur di sebuah kebun Desa Balun, Kecamatan Wanayasa, Kabupaten Banjarnegara, Senin (3/4/2023).

Kabibdhumas Polda Jawa Tengah, Kombes Iqbal Alqudusy mengatakan temuan jasad terbaru pada Selasa (4/4/2023).

Polisi pun hingga saat ini masih bekerja untuk menemukan detail semua korban lewat tim Disaster Victim Identification (DVI).

Sementara sembilan jenazah korban pembunuhan dukun pengganda uang Banjarnegara telah diperiksa tim forensik Bidokkes Polda Jawa Tengah.

Baca juga: Sosok Mbah Slamet, Dukun Sadis Pengganda Uang, Bunuh 11 Orang, Residivis hingga Tertutup

Soal temuan korban baru, polisi mengatakan hal itu sesuai dengan beberapa penggalian berdasarkan petunjuk tersangka, melansir TribunJateng.com.

"Iya, total ada 12 jenazah ditemukan," kata Kombes Iqbal Alqudusy kepada wartawan di kantor Polda Jateng, Selasa (4/4/2023) sore.

Menurutnya, jasad tersebut sudah terpendam selama sekira enam bulan.

Hasil Autopsi

Setidaknya 9 jenazah korban pembunuhan telah diperiksa tim forensik Bidokkes Polda Jawa Tengah.

Dalam pemeriksaaan terungkap, enam jenazah berjenis kelamin laki-laki, tiga orang berjenis kelamin perempuan.

Kombes Sumy Hastry Purwanti, Kepala Bidang (Kabid) Dokkes Polda Jateng mengungkap waktu kematian korban antara 6 sampai 24 bulan.

Pun soal kondisi jasad dalam keadaan pembusukan lanjut.

Ia mengatakan, untuk penyebab kematian lantaran lemas karena racun, untuk jenis racunnya belum dijelaskan lebih lanjut.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan