Jumat, 22 Agustus 2025

Anak Pejabat Pajak Aniaya Remaja

Ayah Shane Kirim Chat ke Rafael Alun tapi Tak Dibalas: Entah Keangkuhannya, atau Anggap Saya Rendah

Ayah Shane Lukas, Tagor Lumbantoruan mengaku kecewa dengan ayah Mario Dandy, Rafael Alun Trisambodo.

Editor: Nuryanti
Kolase Tribunnews
Kolase foto Rafael Alun Trisambodo dan anaknya Mario Dandy. Ayah dan anak, Rafael Alun Trisambodo dan Mario Dandy kini sama-sama tertunduk lesu jadi penghuni tahanan dan sama-sama berompi oranye. 

Perbedaan pertama, keterangan mengenai ucapan "Enak ya main bola!"

"Versinya si Mario, itu adalah omongannya si Shane. Jadi pada saat Shane diperiksa, ditanya oleh hakim, itu adalah omongannya dari Mario," ujar Happy Sihombing, penasihat hukum Shane Lukas saat ditemui awak media di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (4/4/2023).

Kemudian keduanya juga menyampaikan keterangan berbeda mengenai ucapan "Freekick!"

"Mario mengatakan itu adalah si Shane yang dan si Shane pada saat ditanyakan oleh hakim, yang mengatakan itu adalah si Mario," kata Happy.

Diketahui dalam kasus penganiayaan David, Mario Dandy dan Shane Lukas masih ditahan di Polda Metro Jaya.

Dalam perkara ini, Mario Dandy dijerat Pasal 355 KUHP ayat 1 Subsider Pasal 354 ayat 1 KUHP Subsider Pasal 353 ayat 2 KUHP subsider Pasal 351 ayat 2 dan atau 76c Jo 80 UU PPA dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

Kemudian Shane Lukas dijerat Pasal 76C Jo Pasal 80 UU Nomor 35 Tahu 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Subsider Pasal 351 KUHP.

(Tribunnews.com/Garudea Prabawati/Rina Ayu Panca)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan