Kamis, 2 Oktober 2025

Bareskrim Polri Ungkap Peredaran Sabu Cair yang Dikendalikan oleh Tahanan Lapas

Brigjen Mukti Juharsa mengatakan pihaknya langsung berkoordinasi dengan Bea Cukai Batam untuk melakukan pengecekan paket yang dicurigai tersebut. 

Penulis: Igman Ibrahim
Fahmi Ramadhan
Ilustrasi Sabu Cair. Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengungkap peredaran narkotika jenis sabu cair. 

"Dimana barang-barang tersebut identik dengan perlengkapan cland lab yang disinyalir akan dipergunakan untuk memproduksi narkotika," tuturnya.

Sementara itu, Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa mengungkapkan ada total 14.858 gram sabu yang berhasil diungkap selama Februari hingga Maret 2023.

"Adapun barang bukti yang diamankan berupa ganja sebanyak 50.207 gram, sabu sebanyak 14.858 gram atau 14 Kg, ekstasi sebanyak 14.105 dan sabu cair sebanyak 8.300 ml," tukasnya.

Atas perbuatannya itu, para tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (2) subsider Pasal 111 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved