Dito Mahendra Sudah 3 Kali Mangkir Panggilan KPK, Ini Penjelasan Jubir
Dito Mahendra kembali mangkir dari panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini, Kamis (6/4/2023).
Penulis:
Ilham Rian Pratama
Editor:
Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Saksi Mahendra Dito Sampurno alias Dito Mahendra kembali mangkir dari panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini, Kamis (6/4/2023).
Seharusnya Dito Mahendra diperiksa terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi Abdurrachman.
“Terkait agenda pemeriksaan saksi Mahendra Dito S, informasi yang kami terima, yang bersangkutan mengirimkan surat ke penyidik dan menyatakan tidak bisa hadir hari ini,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Kamis.
Ali mengatakan Dito Mahendra meminta penyidik untuk menjadwal ulang pemanggilannya tersebut.
“Saksi meminta untuk penjadwalan ulang kembali,” kata juru bicara atau jubir KPK ini.
Baca juga: KPK Ultimatum Dito Mahendra Penuhi Panggilan Penyidik, Kekasih Nindy Ayunda Bisa Dijemput Paksa
Juru bicara berlatar belakang jaksa itu pun meminta Dito untuk kooperatif dan memenuhi panggilan dari KPK pada jadwal selanjutnya.
Ini ketiga kalinya Dito absen dari pemanggilan oleh KPK.
Sebelumnya, Dito juga telah dua kali mangkir tanpa konfirmasi dari pemeriksaan saksi, yakni pada 31 Maret dan 3 April.
Pemanggilan Dito ini berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan TPPU mantan Sekretaris MA Nurhadi Abdurrachman.
Belum diketahui peran Dito dalam kasus tersebut.
Hanya saja pada Senin (13/3/2023) lalu, tim penyidik KPK menggeledah rumah kediaman Dito di Jakarta Selatan.
KPK menemukan dan mengamankan 15 pucuk senjata api berbagai jenis. Seperti lima pistol berjenis Glock, satu pistol S&W, satu pistol Kimber Micro, serta delapan senjata api laras panjang.
KPK telah berkoordinasi dengan Polri terkait temuan tersebut.
Dalam proses berjalan, Bareskrim Polri menyebut sebagian besar senjata api tersebut tidak memiliki izin.
KPK Ungkap Kaitan PT LEN Dalam Pemeriksaan Dirut KAI Bobby Rasyidin Terkait Korupsi SPBU Pertamina |
![]() |
---|
Dana Kredit Negara Rp1,7 Triliun Dipakai Judi dan Beli Aset, Bos PT SMJL Ditahan KPK |
![]() |
---|
Prediksi Mahfud MD: KPK Buka Opsi Jerat Pasal TPPU ke Immanuel Ebenezer |
![]() |
---|
Ridwan Kamil Mengaku Lega Hasil Tes DNA Buktikan CA Bukan Anaknya |
![]() |
---|
Rutan KPK Penuh, Tahanan Korupsi Mau Ditempatkan di Mana? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.