Dito Mahendra Sudah 3 Kali Mangkir Panggilan KPK, Ini Penjelasan Jubir
Dito Mahendra kembali mangkir dari panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini, Kamis (6/4/2023).
Penulis:
Ilham Rian Pratama
Editor:
Hasanudin Aco
Bareskrim Polri pun menerapkan Undang-Undang Darurat guna mengusut kepemilikan senjata api dimaksud.
Status senjata api ilegal itu pun telah dinaikkan ke tahap penyidikan baru-baru ini.
Sementara itu, Nurhadi selaku mantan Sekretaris MA kembali dijerat KPK atas kasus dugaan korupsi dan pencucian uang.
Nurhadi diduga menerima sejumlah uang dari mantan Presiden Komisaris Lippo Group Eddy Sindoro dan kawan-kawan.
Nurhadi saat ini sedang mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas I Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, untuk menjalani masa pidana penjara selama enam tahun terkait kasus suap dan gratifikasi.
Berdasarkan putusan MA nomor: 4147 K/Pid.Sus/2021 tanggal 24 Desember 2021, Nurhadi juga dihukum membayar pidana denda sebesar Rp500 juta subsider tiga bulan kurungan.
Sedangkan pidana uang pengganti Rp83 miliar sebagaimana tuntutan jaksa KPK tidak dikabulkan majelis hakim.
KPK Ungkap Kaitan PT LEN Dalam Pemeriksaan Dirut KAI Bobby Rasyidin Terkait Korupsi SPBU Pertamina |
![]() |
---|
Dana Kredit Negara Rp1,7 Triliun Dipakai Judi dan Beli Aset, Bos PT SMJL Ditahan KPK |
![]() |
---|
Prediksi Mahfud MD: KPK Buka Opsi Jerat Pasal TPPU ke Immanuel Ebenezer |
![]() |
---|
Ridwan Kamil Mengaku Lega Hasil Tes DNA Buktikan CA Bukan Anaknya |
![]() |
---|
Rutan KPK Penuh, Tahanan Korupsi Mau Ditempatkan di Mana? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.