UU Cipta Kerja
Gelar Aksi Teatrikal, Mahasiswa Lemparkan Tikus-tikus Mati ke Halaman Gedung DPR
Seorang perwakilan mahasiswa yang melakukan pelemparan tikus-tikus mati itu menggunakan topeng untuk menutupi identitasnya.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ibriza Fasti Ifhami
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Masyarakat sipil bersama mahasiswa melakukan aksi teatrikal dalam rangka menolak Undang Undang (UU) Cipta Kerja di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Selatan, Kamis (6/4/2023).
Pada kesempatan itu, mahasiswa melakukan aksi teatrikal dengan melemparkan tikus-tikus mati ke dalam halaman Gedung DPR RI.
Seorang perwakilan mahasiswa yang melakukan pelemparan tikus-tikus mati itu menggunakan topeng untuk menutupi wajahnya.
Koordinator Lapangan sekaligus Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UPN Veteran Jakarta Rifqi Adyatma mengatakan aksi lempar tikus tersebut bertujuan melanjutkan video viral 'Puan Maharani' bertubuh tikus yang dicetuskan BEM Universitas Indonesia (UI).
"Melanjutkan teman-teman UI. Kami ingin melanjutkan itu," kata Rifqi, saat ditemui di depan Gedung DPR RI.
Selain itu, kata Rifqi, aksi teatrikal lempar tikus mati itu sebagai sindiran terkait pengungkapan dugaan kasus korupsi Rp 300 triliun di lingkungan DPR RI.
"Dan ditambah bahwasanya per hari ini juga ada kasus dimana Pak Mahfud MD mengungkapkan ada korupsi di dalam (DPR) Rp300 triliun," katanya.
"Maka dari itu mungkin layaknya tikus ini masuk ke dalam juga bersama tikus-tikus yang ada di dalam (DPR) sana," sambungnya.
Aksi masyarakat sipil bersama elemen mahasiswa ini berunjuk rasa menolak Undang Undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja.
Demo mahasiswa ini mulai memanas.
Pantauan Tribunnews.com, massa aksi mulai mendekati pagar bagian tengah Gedung DPR RI.
Momen tersebut terjadi saat orator dari atas mobil komando menyerukan bagi peserta aksi yang memiliki semangat lebih agar bisa mendekat ke pagar bagian tengah Gedung DPR RI.
"Teman-teman, bagi yang punya semangat lebih. Ayo kita goyangkan pagar Gedung DPR," kata seseorang di atas mobil komando.
Sontak para massa aksi, khususnya para laki-laki langsung berbondong-bondong mendekati pagar Gedung DPR.
Orator di atas mobil komando memimpin ritme tarik-dorong yang dilakukan para massa aksi untuk merobohkan pagar besi berawarna hitam itu.
Sekira 10 menit berlangsung, pihak kepolisian dari dalam Gedung DPR RI menyampaikan imbauan peringatan kepada para mahasiswa peserta aksi.
"Silakan melakukan penyampaian pendapat dengan tertib," tegas polisi, melalui pengeras suara dari dalam Gedung DPR RI.
"Wajah-wajah Anda kami shooting, akan kami rekam jika kalian melakukan perusakan," ucap polisi.
Sebelumnya, massa aksi tolak Undang Undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja membakar water barrier di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta.
Water barrier atau road barrier berwarna oranye disulut api oleh beberapa peserta aksi.
Api kemudian membakar perlahan-lahan benda yang kerap digunakan sebagai pembatas jalan itu.
Seiring berkobarnya api melahap water barrier, asap hitam mengepul dan menyebar tak karuan.
Selain itu, amarah mahasiswa begitu terlihat dengan spanduk-spanduk yang digantung di pagar Gedung DPR RI.
Kemudian, berbagai tulisan menggunakan cat semprot atau phylox di tembok pagar Gedung DPR RI.
Di antara tulisan itu berbunyi "Ini bukan gedung, ini tong sampah" dan "Batalkan UU Cipta Kerja".
UU Cipta Kerja
VIDEO EKSKLUSIF Gugatan Dikabulkan MK, Said Iqbal: Selama Ini UU Cipta Kerja Rampas Hak-hak Buruh |
---|
Pimpinan Komisi IX DPR Dukung Langkah Pemerintah soal Putusan MK atas UU Cipta Kerja |
---|
Serikat Buruh Minta Pemerintah Patuhi Putusan Mahkamah Konstitusi Terkait UU Cipta Kerja |
---|
VIDEO WAWANCARA EKSKLUSIF PHK Tidak Lagi Bisa Dilakukan Hanya Melalui Pesan WA dan Sepihak |
---|
Buruh Ancam Mogok Nasional Jika Pemerintah Langgar Putusan MK Soal Pengupahan: Setop Produksi |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.