Sabtu, 20 September 2025

Aparat Gabungan Tangkap 1 Anggota KKB di Ilaga Papua

Aparat gabungan menangkap satu orang anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) berinsial B alias YM.

POS-KUPANG.COM
Foto dok./ Anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti

TRIBUNNEWS.COM, PAPUA - Aparat gabungan menangkap satu orang anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) berinsial B alias YM.

Anggota KKB tersebut berhasil ditangkap di wilayah Ilaga, Kabupaten Puncak, Papua pada Rabu (5/4/2023).

"Untuk saat ini yang bersangkutan telah diamankan di Polres Puncak untuk dilakukan pemeriksaan oleh penyidik," kata Kepala Operasi Damai Cartenz 2023 Kombes Pol Faizal Ramadhani dalam keterangannya, Jumat (7/4/2023).

Baca juga: TNI-Polri Ringkus Yomison Murib, Anggota KKB yang Sering Beraksi di Ilaga, Rp 4,7 Juta Ikut Disita

Faizal mengatakan penangkapan anggota KKB itu berawal dari adanya laporan masyarakat tentang keberadaannya.

Setelah diselidiki, akhirnya B alias YM berhasil ditangkap.

B alias YM ini merupakan anggota KKB Puncak di bawah kepemimpinan Numbuk Telenggen dan Pilanus Walker. 

Dari data yang ada, pelaku pernah terlibat dalam beberapa aksi yang menimbulkan korban jiwa dari masyarakat sipil maupun aparat TNI-Polri.

Berikut siaran pers lengkap Kepala Operasi Damai Cartenz 2023 Kombes Pol Faizal Ramadhani:

Anggota KKB, B. alias Y.M, ini pernah terlibat dalam aksi penembakan terhadap tukang ojek Ojek An. Udin yang meninggal dunia pada tgl 14 April 2021 di Kampung Eromaga, Distrik Omukia, Kab. Puncak dengan LP / 10 / IV / 2021 / Papua / Res Puncak Tgl 15 April 2021, Pembakaran Tower BTS pada tgl 3 Januari 2021, Pembakaran Helicopter UP MI815 Milik PT. Ersa di Bandara Aminggaru Tgl 11 April 2021 dengan LP / 11 / IV / 2021 / I / Papua / Res Puncak tgl 15 April 2021, dan Penembakan terhadap anggota Ops Nemangkawi pada tahun 2021 lalu di Kampung Olenki, pada 27 April 2021 lalu." 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan