Jumat, 22 Agustus 2025

Penulisan Ulang Sejarah RI

Koalisi Masyarakat Sipil Kecam Fadli Zon soal Tragedi 98, Singgung Bukti Resmi dari TGPF

Pernyataan Fadli Zon tidak berdasar dan mencederai upaya pencarian kebenaran yang selama ini diperjuangkan para korban beserta pendampingnya.

Editor: Erik S
Tribunnews/Alfarizy
KRITIK PENULISAN SEJARAH -  Massa aksi yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil menolak usulan gelar pahlawan untuk Soeharto, serta mengkritik rencana penulisan ulang sejarah oleh pemerintah, di depan kantor Kementerian Kebudayaan RI, Jakarta, Kamis (26/6/2025) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pernyataan Menteri Kebudayaan RI, Fadli Zon, yang menyebut tidak ada bukti pemerkosaan massal pada tragedi 1998 menuai kecaman keras dari Koalisi Masyarakat Sipil.

Wakil Koordinator Bidang Eksternal KontraS, Andrie Yunus, mengatakan pernyataan Fadli Zon tidak berdasar dan mencederai upaya pencarian kebenaran yang selama ini diperjuangkan para korban beserta pendampingnya.

"Kita tahu bahwa ada dokumen investigasi tim gabungan pencari fakta (TGPF) yang diteken waktu itu timnya oleh Presiden BJ Habibie dan sudah dikeluarkan dan membuktikan bahwa ada pola dan metode yang menunjukkan bahwa pemerintahan itu dilakukan secara masal," kata Andrie, Kamis (26/6/2025).

Baca juga: Fadli Zon Kembali Bicara soal Pemerkosaan Massal 1998, Pertanyakan Bukti TSM: Harus Ada Fakta Hukum

"Saya mengecam pernyataan itu dan lagi-lagi mengingatkan kepada Menteri Kebudayaan untuk membuka pikiran dan mendengar pendamping, mendengar korban," ujarnya.

Fadli Zon sebelumnya menyampaikan dalam sebuah wawancara jika kekerasan seksual massal pada tragedi 98 itu belum ada bukti kuat.

Koalisi menilai posisi Fadli Zon sebagai pejabat negara seharusnya memiliki tanggung jawab intelektual untuk merujuk pada sumber-sumber resmi negara.

"Terhadap rentetan kebijakan maupun statement yang dilakukan Fadli Zon hingga kemudian itu yang menjadi dasar kami berkumpul," jelas Andrie, saat ditemui di sela-sela aksi di Kementerian Kebudayaan RI, Jakarta.

Dalam aksi tersebut, Koalisi menyerahkan dokumen pelanggaran HAM Orde Baru kepada Direktorat Jenderal Sejarah sebagai bentuk penolakan terhadap narasi sejarah yang dinilai menutupi kekelaman masa lalu.

Koalisi akan menyerahkan dokumen setebal hampir 2000 lembar kepada perwakilan Kementerian Kebudayaan, yang akan diterima oleh Direktorat Jenderal Sejarah.

Koalisi menuntut agar dokumen tersebut benar-benar dijadikan pertimbangan dalam proses penulisan ulang sejarah oleh pemerintah.

Baca juga: Tanggapi Ucapan Fadli Zon Soal Pemerkosaan Massal, Aktivis 98 Tantang Pemerintah Buat Pengadilan HAM

"Ya, tentu dokumen yang akan kami berikan kami meminta agar seluruhnya dipelajari karena posisi kami di Koalisi Masyarakat Sipil kemudian mengingatkan kepada pemerintah untuk tidak menulis ulang sejarah secara tidak jujur," ujarnya.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan