Minggu, 7 September 2025

RUU Kesehatan

Ombudsman RI Soroti 4 Poin Penting dalam RUU Kesehatan, Berikut Rinciannya

Ombudsman RI menyerahkan Daftar Isian Masalah (DIM) terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kesehatan.

Penulis: Naufal Lanten
Editor: Hasanudin Aco
Tribunnews.com/Naufal Lanten
Ketua Ombudsman Mokhamad Najih dalam acara penyerahan Daftar Isian Masalah atau DIM & diskusi publik terkait RUU Kesehatn, di kantor Ombudsman RI, Jakarta Selatan, Selasa (11/4/2023). 

“Ombudsman RI memperhatikan agar pengaturan dalam RUU ini juga berfokus pada pemberian layanan kesehatan yang terstandar dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat,” ucapnya.

Selain itu, pengawasan jaminan kualitas pelayanan juga perlu dilakukan, sebab implementasinya saat ini belum optimal.

Hal ini terjadi karena unit kerja pengelola pengaduan sebagai titik masuk pengawasan berbasis aspirasi masyarakat tidak berfungsi efektif.

“Maka perlu diatur pada RUU Kesehatan mengenai mekanisme bagi Fasyankes dalam mengelola pengaduan yang efektif dan solutif bagi masyarakat,” ucap Najih.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan