Anas Urbaningrum Bebas
Pidato Anas Urbaningrum: Tidak Boleh Pertandingan Nanti Pakai Teknik Lama Nabok Nyilih Tangan
Anas Urbaningrum memberikan pidato usia bebas dari Lapas Klas I Sukamiskin Bandung, Jawa Barat, Selasa (11/4/2023).
Editor:
Hasanudin Aco
Facebook Tribun Bogor
Anas Urbaningrum berpidato di depan pendukungnya di halaman Lapas Sukamiskin Bandung, Selasa (11/4/2023).
Tak terima atas vonisnya, Anas mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.
Hukumannya lantas dipangkas menjadi 7 tahun penjara.
Belum juga puas, pada pertengahan 2015 Anas mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA).
Oleh MA, hukumannya justru diperberat menjadi 14 tahun penjara.
Namun, lima tahun berselang, MA mengabulkan permohonan peninjauan kembali (PK) yang diajukan Anas. Hukuman Anas disunat 6 tahun sehingga hanya tersisa 8 tahun penjara.
Berita Terkait
Anas Urbaningrum Bebas
Sinyal Politik Anas Urbaningrum: Peluang Jadi Ketua Umum PKN hingga Dinilai Masih Punya Magnet |
---|
Anas Urbaningrum Masuk Radar Survei Capres, Gede Pasek: Bukti Magnet Politiknya Belum Mati |
---|
Berpeluang Jadi Ketua Umum PKN, Anas Urbaningrum akan Komunikasi dengan Gede Pasek setelah Lebaran |
---|
VIDEO Anas Urbaningrum Bebas hingga Janjinya Digantung di Monas |
---|
Anas Urbaningrum Berharap PKN Bisa Berperan Dalam Pembangunan Demokrasi di Tanah Air |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.