Selasa, 30 September 2025

Anas Urbaningrum Bebas

Profil Anas Urbaningrum Bebas dari Lapas Sukamiskin, Terpidana Kasus Mega Korupsi Proyek Hambalang

Eks Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum bebas pada hari ini, Selasa (11/4/2023). Berikut profilnya

Kolase Tribunnews
Anas Urbaningrum saat ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi di tahanan KPK Jakarta, Jumat (10/1/2013). Anas Urbaningrum direncanakan bebas hari ini, Selasa (11/4/2023). - Berikut profil Anas Urbaningrum, terpidana kasus mega korupsi proyek Hambalang yang bebas hari ini. 

Pada era itu pula ia menjadi anggota Tim Revisi Undang-Undang Politik, atau Tim Tujuh, yang menjadi salah satu tuntutan Reformasi.

Baca juga: Rumah Anas di Kompleks AU Beralih Fungsi Menjadi Guest House, Tak Terawat & Terkesan Tanpa Penghuni

Dipimpin Ryaas Rasyid mereka melahirkan UU No, 2 Tahun 1999 tentang Partai Politik, UU No. 3/1999 tentang Pemilhan Umum, dan UU No. 4/1999 tentang Susunan dan Kedudukan MPR, DPR dan DPRD.

Adapun tujuannya adalah untuk menciptakan produk baru dalam rangka menuju gelaran Pemilu dengan sistem baru.

Anas Urbaningrum juga bergabung dalam Tim Sebelas atau Tim Seleksi Partai Politik yang bertugas memverifikasi kelayakan data administrasi partai politik yang dapat ikut dalam pesta demokrasi.

Pada saat itu, tahun 1999, terdapat 48 partai politik yang lolos seleksi.

Kontribusinya dinilai baik, ia lalu mendapatkan penghargaan Bintang Jasa Utama dari Presiden RI, 1999.

Dua tahun kemudian ia dipercaya sebagai anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menyiapkan Pemilu 2004.

Anas pun dilantik oleh Presiden Abdurrahman Wahid dengan Ketua KPU Nazaruddin.

Pendidikannya ia perdalam dengan melanjutkan studi doktor ilmu politik di Pascasarjana Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta.

Baca juga: Suasana Rumah Ibunda Anas Urbaningrum di Blitar, Keluarga Bangun Tenda dan Siapkan Makanan

Namun, pada 8 Juni 2005 Anas mengundurkan diri.

Ia memilih bergabung dengan Partai Demokrat, yang pada saat itu Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) terpilih sebagai Presiden RI ke-6 dalam Pilpres 2004.

Saat itu, Anas diminta untuk menjabat sebagai Ketua Bidang Politik dan Otonomi Daerah.

Pada Pemilu 2009 Anas Urbaningrum pun terpilih menjadi anggota DPR RI dari dapil Jawa Timur VII.

Anas didapuk menjadi Ketua Umum Fraksi Partai Demokrat di DPR RI.

Ia berhasil menjaga kesolidan seluruh anggota fraksi Partai Demokrat dalam voting Kasus Bank Century.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan