Sabtu, 30 Agustus 2025

Tahapan Tes Akpol 2023 di Tingkat Daerah dan Tingkat Pusat, Berikut Sistem Penilaiannya

Berikut sejumlah tahapan tes penerimaan Akpol 2023 di tingkat daerah dan tingkat pusat.

Penulis: Nurkhasanah
Dok. Polri
Ilustrasi - Berikut sejumlah tahapan tes penerimaan Akpol 2023 di tingkat daerah dan tingkat pusat. 

TRIBUNNEWS.COM - Pendaftaran Akademi Kepolisian (Akpol) 2023 masih dibuka hingga 17 April 2023 di website penerimaan.polri.go.id

Setelah mendaftar online di website tersebut, pendaftar diminta untuk melakukan verifikasi di Polres atau Polda setempat sesuai domisilinya.

Terdapat sejumlah tahapan tes pemeriksaan dan pengujian yang akan diikuti oleh pendaftar Akpol 2023.

Tahapan tes taruna/taruni Akpol 2023 diselenggarakan di tingkat daerah dan tingkat pusat. 

Dikutip dari dokumen pengumuman penerimaan Akpol 2023, tes ujian yang dilaksanakan tingkat daerah oleh Panitia Daerah (Panda) di Polda. 

Sementara tes Akpol 2023 di tingkat pusat diselenggarakan oleh Panitia Pusat (Panpus) di Akademi Kepolisian, Semarang, Jawa Tengah.

Baca juga: Cara Verifikasi Pendaftaran Polri 2023 di Polres atau Polda Setempat, Ini Berkas yang Perlu Dibawa

Selengkapnya, berikut ini tahapan tes Akpol 2023:

Tahapan Tes Akpol 2023 di Tingkat Daerah

1. Pemeriksaan administrasi awal dengan penilaian secara kualitatif (MS/TMS);

2. Pemeriksaan kesehatan tahap I dengan penilaian secara kualitatif (MS/TMS);

3. Tes psikologi tahap I menggunakan sistem Computer Asissted Test (CAT) dengan penilaian secara kuantitatif dan kualitatif (MS/TMS);

4. Tes akademik menggunakan sistem Computer Asissted Test (CAT) dengan penilaian secara kuantitatif yang meliputi:

a. Pengetahuan Umum (termasuk UU Kepolisian);

b. Wawasan kebangsaan (Pancasila, UUD 1945, NKRI, Bhinneka Tunggal Ika, wawasan nusantara dan Kewarganegaraan);

c. Matematika;

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan