Sabtu, 13 September 2025

Ramadan 2023

Besaran Zakat Fitrah 2023 di Berbagai Wilayah Indonesia: DKI Jakarta, Jabar, DIY, dan Kaltim

Simak besaran zakat fitrah di berbagai wilayah Indonesia, mulai dari DKI Jakarta, Jawa Barat, DIY hingga Kalimantan Timur.

tokopedia.com
ILUSTRASI Zakat Fitrah - Besaran zakat fitrah di DKI Jakarta, Jawa Barat, DIY hingga Kalimantan Timur. 

16. Kabupaten Sukabumi sebesar Rp32.500,-

17. Kabupaten Sumedang sebesar Rp32.500,-

18. Kabupaten Tasikmalaya sebesar Rp30.000,-

19. Kota Bandung sebesar Rp32.500,-

20. Kota Banjar sebesar Rp32.500,-

21. Kota Bogor sebesar Rp45.000,-

22. Kota Bekasi sebesar Rp40.000,-

23. Kota Cimahi sebesar Rp32.500,-

24. Kota Cirebon sebesar Rp42.000,-

25. Kota Depok sebesar Rp45.000,-

26. Kota Sukabumi sebesar Rp33.000,-

27. Kota Tasikmalaya sebesar Rp35.000,-

Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY)

Ketua BAZNAS Kota Yogyakarta, Drs.H. Syamsul Azhari dalam sambutan menyampaikan, bahwa berdasarkan UU Nomor 23 tahun 2011 dan PP Nomor 14 tahun 2014 menýebutkan tugas BAZNAS Kota Yogyakarta melakukan pengelolaan zakat baik zakat maal maupun zakat fitrah.

H. Syamsul Azhari menuturkaan, hasil musyawarah yang dituangkan dalam berita acara dan ditandatangani peserta musyawarah menetapkan zakat fitri Ramadhan 1444 yakni 2,5 kg beras/jiwa x Rp 13.000 = Rp 32.500.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan