Kepala BP2MI Benny Rhamdani Sebut Negara Tidak Serius Berantas Sindikat Penempatan PMI Ilegal
BP2MI mengatakan, negara tidak serius memberantas sindikat penempatan pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal.
Penulis:
Ibriza Fasti Ifhami
Editor:
Adi Suhendi
Tribunnews.com/ Ibriza Fasti Ifhami
Kepala BP2MI Benny Rhamdani dalam diskusi publik di Kantor PP Muhammadiyah, Jakarta Pusat, Kamis (13/4/2023). Ia mengatakan, negara tidak serius memberantas sindikat penempatan pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal.
Selanjutnya, berdasarkan data tersebut, Benny menduga ada 4,4 juta orang PMI diberangkatkan secara ilegal ke luar negeri.
"Berarti diduga ada 4,4 juta orang ada di luar negeri dan mereka berangkat secara ilegal," ucapnya.
Menurut Benny, 80 persen dari angka dugaan 4,4 juta PMI tersebut, diberangkatkan oleh sindikat penempatan ilegal.
"Saya meyakini 80 persen dari 4,4 juta, mereka diberangkatkan oleh sindikat penempatan. Ini masalah serius," katanya.
Berita Terkait
Baca Juga
Duduk Perkara PT CMNP Gugat Bos Media Rp103 Triliun Terkait Dugaan NCD Bodong |
![]() |
---|
PT CMNP Gugat Hary Tanoe Rp119 Triliun di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat |
![]() |
---|
Pengusaha Travel Haji Umrah Ungkap Raup Omzet Ratusan Juta Lebih Setiap Musim Haji |
![]() |
---|
Menhut Ingatkan Jajaran: Setiap Tanda Tangan di Secarik Kertas Berimplikasi Terhadap Konservasi Alam |
![]() |
---|
Terekam CCTV, Polisi Tangkap Pencuri 3 HP di Kemayoran Jakpus yang Berpenampilan Seperti Pemulung |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.