Jumat, 22 Agustus 2025

Polisi Terlibat Narkoba

Merasa Dijebak, Irjen Teddy Sebut Justru Istri AKBP Dody Minta Tolong Dirinya soal Kasus Narkoba

Teddy Minahasa mengklaim dirinya dijebak oleh istri AKBP Dody Prawiranegara terkait rekaman telepon yang sempat diperlihatkan beberapa waktu lalu.

Editor: Arif Fajar Nasucha
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Mantan Kapolda Sumatra Barat, Irjen Pol Teddy Minahasa Putra menjalani sidang tuntutan terkait kasus memperjualbelikan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu sitaan seberat lima kilogram di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Kamis (30/3/2023). Jaksa Penuntut Umum menuntut Teddy Minahasa dengan hukuman mati dalam kasus tersebut. Teddy Minahasa mengklaim dirinya dijebak oleh istri AKBP Dody Prawiranegara terkait rekaman telepon yang sempat diperlihatkan beberapa waktu lalu. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Menurutnya, permohonan ini menunjukan perilaku Maman dan Dody memiliki perilaku yang sama yakni membela diri demi mampu menyerang orang lain.

"Like father like son, antara anak dan orang tua sama saja perilakunya, yaitu membela diri dengan menyerang dan memberatkan orang lain," tegasnya.

Terkait percakapan tersebut, Teddy justru mempertanyakan alasan Rakhma dan Maman yang tetap menerima panggilan telepon darinya jika memang hal itu merupakan bentuk intervensi.

Hal ini pun membuat dirinya kembali menegaskan bahwa ia telah dikerjai oleh Rakhma dan Maman.

"Seandainya pada saat itu saya benar-benar melakukan intervensi atau kepentingan hal buruk lainnya untuk kepentingan saya, mengapa Maman Supratman dan Rakhma tidak menolak atau me-reject panggilan telepon dari saya? Bahkan Maman merekomendasikan agar saya menghubungi Rakhma dan mengapa pula Rakhma masih mengangkat telepon saya jika untuk intervensi?"

"Justru saya telepon Rakhma untuk menindaklanjuti permintaan tolong Rahma untuk suaminya karena Rakhma selalu mengeluh kepada istri saya, 'Kok Mas Dody kena pasal berlapis?'. Saya merasa benar-benar dikerjai oleh keluarga Dody Prawiranegara ini, Yang Mulia," ujarnya.

Rakhma Buka Rekaman, Irjen Teddy Bujuk AKBP Dody Jadi Satu Kubu

Dua saksi fakta di persidangan kasus Dody di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (15/3/2023)
Dua saksi fakta di persidangan kasus Dody di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (15/3/2023) (Tribunnews.com/Rahmat W. Nugraha)

Pada persidangan 15 Maret 2023 lalu, Rakhma memberikan rekaman percakapan melalui sambungan telepon dengan Teddy.

Fakta mengejutkan yang muncul saat persidangan tersebut yakni Teddy membujuk AKBP Dody agar satu kubu dengannya.

Pada percakapan tersebut, Teddy mengungkapkan telah memberikan sebuah surat kepada Dody melalui Rahma.

Rahma mengatakan surat itu telah diselipkan ke buku milik Dody.

"Kemarin tulisan saya sudah dipahami oleh Dody ya?" tanya Teddy

"Jadi kalau yang itu, kemarin kan, Ama masukin ke selipan buku, Mas Dody minta buku, Ama selipkan ke buku, Ama nggak baca bang. Cuma Mas Dody aja kan (yang baca)?" jawab Rahma.

"Dody kira-kira baca nggak ya?" tanya Teddy lagi.

"Harusnya baca, saya bilang ini (surat) di dalam (buku)," kata Rahma.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan