Jumat, 22 Agustus 2025

Polisi Terlibat Narkoba

Merasa Dijebak, Irjen Teddy Sebut Justru Istri AKBP Dody Minta Tolong Dirinya soal Kasus Narkoba

Teddy Minahasa mengklaim dirinya dijebak oleh istri AKBP Dody Prawiranegara terkait rekaman telepon yang sempat diperlihatkan beberapa waktu lalu.

Editor: Arif Fajar Nasucha
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Mantan Kapolda Sumatra Barat, Irjen Pol Teddy Minahasa Putra menjalani sidang tuntutan terkait kasus memperjualbelikan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu sitaan seberat lima kilogram di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Kamis (30/3/2023). Jaksa Penuntut Umum menuntut Teddy Minahasa dengan hukuman mati dalam kasus tersebut. Teddy Minahasa mengklaim dirinya dijebak oleh istri AKBP Dody Prawiranegara terkait rekaman telepon yang sempat diperlihatkan beberapa waktu lalu. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM - Eks Kapolda Sumbar, Irjen Teddy Minahasa mengkalim dirinya merasa dijebak oleh istri mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara, Rakhma Darma Putri terkait perkara peredaran narkoba.

Hal ini disampaikannya saat membacakan nota pembelaan atau pleidoi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Kamis (13/4/2023).

Awalnya, Teddy mengklaim dirinya dijebak oleh Rakhma terkait rekaman telepon yang sempat dibuka di persidangan beberapa waktu lalu.

Menurutnya, rekaman telepon yang dibuka oleh Rakhma dan ayah Dody, Maman Supratman telah menyudutkan dirinya.

Teddy menyebut rekaman telepon itu tidak berkaitan dirinya agar Dody mau bersekutu dengannya.

Baca juga: Teddy Minahasa Tuding Dody Prawiranegara Tiru Strategi Richard Eliezer dalam Kasus Ferdy Sambo

Namun, percakapan itu justru terkait Rakhma yang meminta tolong kepada Teddy dalam kasus peredaran narkoba ini.

"Tentang drama Maman dan Rakhma. Mohon izin majelis hakim Yang Mulia, saya sama sekali tidak menyangka bahwa Maman Supratman bisa memutarbalikkan fakta seperti itu."

"Pada awalnya justru Rakhma yang berulang kali meminta tolong kepada saya melalui istri saya, meskipun Rakhma tahu bahwa saya juga sama (dengan Dody) berada di dalam tahanan," katanya saat sidang dan ditayangkan di YouTube Kompas TV.

Setelah adanya percakapan dengan Rakhma, Teddy pun menghubungi Maman terkait permintaan bantuan dari menantunya tersebut.

Hanya saja, kata Teddy, Maman menolak untuk membicarakan kasus yang menjerat Dody lantaran telah diurusi oleh Rakhma.

Sehingga, Teddy mengklaim percakapan antara Rakhma dan Maman bukan bentuk intervensi namun terkait permintaan bantuan dari istri Dody.

"Kemudian saya menghubungi Maman Supratman dan dia bilang bahwa terkait kasus Dody yang mengurusi adalah Rakhma. Persoalannya adalah darimana saya dapat nomor telepon Maman? Ya dari Rakhma, Yang Mulia."

"Kemudian Maman Supratman mengatakan bahwa persoalan Dody Prawiranegara yang mengurusi adalah Rakhma. Oleh karena itu saya mengubungi Rakhma Kembali, sama sekali saya tidak ada menekan dan intervensi, semata-mata hanya ingin menolong Dody sesuai permintaan bantuan Rakhma kepada saya walaupun saya sama-sama mendekam dalam penjara," bebernya.

Baca juga: Teddy Minahasa Merasa Dibidik untuk Dijatuhkan dan Dibinasakan di Kasus Narkoba

Tak sampai di situ, Teddy pun menilai direkamnya percakapan antara dirinya dengan Rakhma dan Maman adalah bentuk penjebakan.

Selain itu, ia juga menyoroti surat terbuka Maman terkait permohonan agar Dody bisa menjadi justice collaborator kendati ditolak oleh Lembagai Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan